Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Curi Kartu ATM Milik Calon Istri dan Ambil Duitnya Hingga Puluhan Juta

Widhy berjanji akan menikahi sang kekasih, NH. Namun, bukannya pelaminan yang datang, Widhy malah menguras uang NH yang ada di ATM.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pria Ini Curi Kartu ATM Milik Calon Istri dan Ambil Duitnya Hingga Puluhan Juta
Istimewa
Tersangka Widhy Dwi Ramadhana (26) (surya.co.id/istimewa) 

Satu pelaku sudah ditangkap di Polrestabes Surabaya, dan satu pelaku lainnya kabur.

Widhy terancam kembali masuk penjara, karena penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider pasal 378 junto pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipun, dengan ancaman maksimal 7 tahun.

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bermodal Bermodal 'Lambe Lamis', Pria Tulungagung Ini Kuras Isi ATM Calon Istri, Terbongkar Rekam Jejaknya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas