Pria Ini Curi Kartu ATM Milik Calon Istri dan Ambil Duitnya Hingga Puluhan Juta
Widhy berjanji akan menikahi sang kekasih, NH. Namun, bukannya pelaminan yang datang, Widhy malah menguras uang NH yang ada di ATM.
Editor: Willem Jonata
Satu pelaku sudah ditangkap di Polrestabes Surabaya, dan satu pelaku lainnya kabur.
Widhy terancam kembali masuk penjara, karena penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider pasal 378 junto pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipun, dengan ancaman maksimal 7 tahun.
Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bermodal Bermodal 'Lambe Lamis', Pria Tulungagung Ini Kuras Isi ATM Calon Istri, Terbongkar Rekam Jejaknya