Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria Menyelinap Lalu Perkosa Istri Tetangga, Tak Tahan Saat Lihat Korban Menyusui Bayi

Suhendro menjelaskan, aksi pemerkosaan tersebut lantaran pelaku RH tak bisa menahan hasrat ketika melihat korban sedang menyusui anaknya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Seorang Pria Menyelinap Lalu Perkosa Istri Tetangga, Tak Tahan Saat Lihat Korban Menyusui Bayi
istimewa
Tersangka RH(33) pelaku pemerkosaan seorang ibu rumah tangga di Musirawas saat diamankan pihak kepolisian setempat. ((ISTIMEWA/POLRES MUSIRAWAS)) 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ibu rumah tangga MS (33) menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, RH (38).

Peristiwa itu terjadi pada malam hari sekitar pukul 00,30 di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.

Dini hari itu, suami MS sedang mencari kodok di dekat rumahnya.

Melihat rumah sepi dan suami MS tak ada, RH menyelinap ke kamar MS.

Saat itu, MS sedang menyusui anaknya.

Melihat itu, RH pun tak kuat menahan hasratnya.

Baca: Jelang Persib vs Bali United Liga 1 2019, Optimisme Robert Rene Alberts dan Rene Mihelic

Baca: Pria Paruh Baya Asal Sidoarjo Gantung Diri Pakai Sarung, Diduga Depresi

Baca: Hasil Sidang Komdis PSSI: Berikut Larangan yang Diterima Asisten Pelatih dan Satu Pemain Bali United

Baca: Bersyukur Diciduk Saat Baru Pakai Ganja, Jefri Nichol: Kalau Enggak, Saya Terjerumus Lebih Dalam

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/7/2019) kemarin.

BERITA REKOMENDASI

Mulanya, pelaku datang ke rumah korban dengan mengendap-endap sekitar pukul 00.30 WIB.

Setelah melihat MS sedang menyusui anaknya, RH langsung menarik korban sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

"Korban diinjak pelaku dan ditodong pisau. Setelah itu langsung diperkosa oleh pelaku," kata Suhendro melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).

Suhendro menjelaskan, aksi pemerkosaan tersebut lantaran pelaku RH tak bisa menahan hasrat ketika melihat korban sedang menyusui anaknya.

Selain itu, kondisi rumah yang sepi membuat RH masuk dengan leluasa dan melancarkan aksinya.


"Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong sajam. Pelaku sudah diamankan, sekarang sedang diperiksa," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, RH diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Suami cari kodok

RH (38) pelaku pemerkosaan MS (33) yang tak lain adalah tetangganya sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas, Selatan.

Hasil pemeriksaan sementara, RH melancarkan aksinya tersebut ketika suami MS sedang mencari kodok tak jauh dari kediamannya.

Saat malam kejadian, RH sebelumnya melihat korban sedang menyusui anak ketiganya di rumah.

Nafsu bejatnya pun menjadi keluar hingga akhirnya mengintai korban dari rumah.

Mengetahui suami MS sedang keluar, RH lalu menyiapkan sebilah parang yang diselipkannya dipinggang.

"Pelaku langsung masuk ke rumah korban. Setelah itu melihat korban ada di kamar, korban terkejut namun diancam pelaku,"kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro, Rabu (24/7/2019).

Suhendro menjelaskan, MS tak dapat memberikan perlawanan karena diancam menggunakan senjata tajam.

Ibu rumah tangga itupun takut jika anaknya akan jadi sasaran RH. Setelah pulang ke rumah, suami dari MS begitu terkejut melihat istrinya menangis dalam keadaan syok.

Setelah mengetahui perbuatan bejat tetangganya tersebut, mereka lalu membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan.

"Pelaku mengaku khilaf melihat korban menyusui anaknya. Sehingga melakukan aksi pemerkosaan tersebut," jelas Kapolres.

Berita lainnya

Sementara dari Lampung diberitakan seorang remaja perempuan asal Sukoharjo Pringsewu Lampung diperdaya kenalan Facebook.

Cewek berinisial DS (15) tahun tersebut diperkosa seorang pria dan dicabuli 2 pria lainnya.

Ketiganya berinisial IR (18), SK (21), dan YM (16).

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan ketiganya.

Kapolsek Sukoharjo Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku kasus pemerkosaan ini diamankan di rumah masing-masing.

"Para pelaku diamankan Sabtu, 13 Juli 2019 pukul 19.00 WIB di rumahnya masing-masing," kata Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin, 15 Juli 2019.

Deddy mengungkapkan kronologi pemerkosaan dan pencabulan, IR merudapaksa korban di areal pesawahan Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 30 Juni 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.

Di sanalah, IR memaksa korban melayani nafsunya berkali-kali.

Kemudian pelaku membawa korban ke rumahnya dengan mengajak dua rekannya, YM dan SK.

Namun korban berhasil menolak permintaan YM dan SK.

Meski tak melakukan hubungan badan, keduanya masih sempat mencabuli korban.

"Berdasarkan pengakuan para pelaku, IR yang menyetubuhi korban sebanyak delapan kali. Sementara dua rekannya hanya mencabuli korban," ungkap Deddy.

Kapolsek mengungkapkan, korban mengenal IR sekitar satu bulan melalui Facebook.

Setelah akrab, pelaku kemudian mengajak korban menonton kuda lumping.

Korban yang merasa sudah akrab tidak menaruh curiga.

Namun, IR dkk memanfaatkan kepolosan korban untuk melampiaskan nafsunya.

Kini ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para pelaku terancam pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 dan 2 dan 76 E jo pasal 82 ayat 1 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Polsek Sukoharjo mengamankan celana jins warna hitam, kemeja, jilbab warna kuning, pakaian dalam korban, seprai, dan satu unit sepeda motor Honda Vario nopol B 3465 SUJ warna hitam.

Ayah Perkosa Anak Kandung

Pencabulan yang dialami anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung.

Seorang ayah di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung tega memerkosa anak kandungnya sendiri.

Parahnya lagi, pria berinisial Er (36) itu nekat melakukan perbuatan biadab itu saat istrinya sedang tidur di rumah.

Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 05.30 WIB, korban DA (16) sedang menyetrika.

Sementara ayah dan ibunya masih tidur.

Saat itulah sang ayah terbangun dan langsung memerkosa DA.

Tak disangka, ibu korban tiba-tiba terbangun dan memergoki aksi bejat suaminya.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, aksi bejat Er bukan cuma sekali, tapi sudah dua kali.

Polisi berhasil mengamankan tersangka seusai memerkosa DA, Sabtu (13/7/2019).

Iptu Abdul Malik mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di rumah mereka, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/7/2019).

Aksi bejat pelaku terungkap setelah istrinya, YA (35), menangkap basah pelaku ketika sedang berhubungan layaknya suami istri dengan anak kandungnya.

Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.

Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.

Tidak lama kemudian keluarga korban, termasuk neneknya, tiba di rumah.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, si nenek sempat pingsan.

Karena ibunya pingsan, tersangka Er lalu mengantarkannya pulang ke rumah.

Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan Er untuk melarikan diri dan bersembunyi.

Namun, istri Er melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Lambu Kibang.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari keberadaan tersangka.

Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka yang sempat kabur dan bersembunyi akhirnya pulang ke rumah orangtuanya yang berada tidak jauh dari rumah kediamannya.

Di rumah orangtuanya, tersangka berhasil ditangkap lalu digelandang ke mapolsek.

"Menurut keterangan tersangka, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak bulan Maret 2018," papar Abdul Malik.

Setiap melakukan aksi bejatnya, korban selalu diancam akan dibunuh dengan menggunakan pisau dapur.

Saat mencabuli anak kandungnya itu, rumah pelaku selalu dalam keadaan sepi.

"Istrinya sedang tidak berada di rumah," ungkap Iptu Malik.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Lain Nyelinap ke Kamar & Setubuhi Istri Orang karena Tak Kuat Lihat si Wanita Menyusui Anaknya,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas