Bibit Padi IF8 Mengantarkan Keuchik Tgk Munirwan Masuk Penjara, Simak Kisahnya
Tgk Munirwan ditahan terkait dugaan tindak pidana memproduksi, mengedar dan memperdagangkan secara komersial benih padi jenis IF8.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tgk Munirwan, Keuchik Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam, Aceh Utara meringkuk di tahanan Polda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (23/7/2019).
Lelaki ini ditahan terkait dugaan tindak pidana memproduksi, mengedar dan memperdagangkan secara komersial benih padi jenis IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi (berlabel).
Tgk Munirwan dipenjara setelah Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melaporkannya dengan delik aduan telah mengKomersialkan benih padi jenis IF8 yang belum berlabel.
Sebelum dijadikan tersangka dan dipenjara, Tgk Munirwan ternyata pernah sukses mengembangkan padi jenis IF8 di daerahnya dengan hasil melimpah setiap kali panen.
Bahkan, dengan inovasinya Desa Meunasah Rayeuk terpilih menjadi juara II Nasional Inovasi Desa yang penghargaannya diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo.
Lantas apa istimewanya benih padi IF8 tersebut hingga membuat Tgk Munirwan harus berurusan dengan pihak berwajib dan statusnya menjadi tersangka?
Melansir www.tokotanibn.com, ternyata benih padi IF8 memiliki keunggulan dan keistimewaan yang tidak banyak dimiliki benih bersertifikat lain yang beredar di pasaran.
Menurut situs tersebut, benih padi yang berasal dari Karanganyar dan dikembangkan oleh AB2TI ini mempunyai potensi hasil yang tinggi mencapai 13 ton GKP per ha.
Selain itu IF8 juga mempunyai keunggulan daun benderanya yang tegak dan batangnya yang kokoh membuatnya tidak disukai burung dan tikus.
IF8 juga menjadikan tekstur nasi pulen atau empuk dan enak.
Berikut beberapa fakta lain tentang benih padi IF8 yang membuat Tgk Munirwan terjerat hukum.
* Benih padi IF8 mengantarkan Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, yang merupakan desa yang dipimpin Tgk Munirwan sebagai desa Terbaik-II Tingkat Nasional untuk kategori Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat tahun 2018.
Penghargaannya diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo.
* Potensi hasil dari benih IF8 mencapai 13 ton per ha GKP.