Gubernur Sutarmidji Ungkap Tarif Pengantin Pesanan di Kalbar Rp 400-800 Juta, Korbannya Gadis Belia
Gubernur Sutarmidji Ungkap Tarif Pengantin Pesanan di Kalbar Rp 400-800 Juta, Korbannya Gadis Belia
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Gubernur Sutarmidji Ungkap Tarif Pengantin Pesanan di Kalbar Rp 400-800 Juta, Korbannya Gadis Belia
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H Sutarmidji, mengungkap tarif 'pengantin' pesanan atau kawin kontrak pada kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) antar-negara, yang melibatkan warga Kalbar.
Saat menerima pengembalian korban TPPO dari Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi, Sutarmidji mengungkapkan, saat ini masih ada tiga warga Kalbar yang masih berada di luar negeri dalam proses untuk pemulangan karena menjadi korban.
Setelah melakukan wawancara dan berbincang-bincang dengan korban yang telah diselamatkan, Midji menegaskan adanya korban TPPO yang bermula dari perkawinan pesanan.
"Setelah kita berbicara dengan korban yang menjadi TPPO, ada beberapa hal yang mendasari mengapa kasus ini terjadi,pertama kemiskinan dan pendidikan," ucap Midji saat memberikan keterangan di Mapolda Kalbar, Kamis (25/7/2019).
Kasus TPPO di Kalbar menjadi perhatian serius, karena sudah beberapa kali berhasil diungkap.
Midji meminta pihak terkait untuk menelusuri sebab ada indikasi pemalsuan dokumen dengan meningkatkan umur korban.