Gubernur Ungkap Tarif Kawin Kontrak Kasus TPPO Antarnegara di Kalbar: Rp 400 Juta Hingga 800 Juta
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, mengungkap tarif 'pengantin' pesanan atau kawin kontrak pada kasus antar-negara, berkisar hingga Rp 800 juta.
Editor: Dewi Agustina
@cristiantodedy: Ini kejahatan serius dan sudah berakar di permukaan Pak. Mohon di usut, ditindak tegas, memutus rantai sindikat perdagangan orang.
@tian_dika: 1 lgi pak, perbatasan ijin di perketat. Dri jl2 tikus. Generasi muda, bnyk yg hancur, gara2 narkotika, masuk ke kalbar
Berusia 14 Tahun
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menggelar pertemuan dengan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dan Gubernur Kalbar Sutarmidji terkait kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) bermodus pengantin pesanan atau kawin kontrak yang marak di Kalbar, Kamis (25/7/2019).
Menlu juga menyerahkan dua korban yang juga warga Kalbar kepada gubernur.
Menlu Retno mengatakan, Kalbar menjadi sasaran kejahatan internasional TPPO dengan modus kawin kontrak pengantin pesanan yang diperantarai mak comblang.
Ada tiga wilayah provinsi tujuan di Tiongkok yang menjadi lokasi pengantin pesanan yakni Heinan, Hebei dan Xiangdong.
Baca: Kronologis Polisi Penembakan Polisi Bermula dari Emosi Hingga Tembak 7 Kali & Korbannya Meninggal
Kasus pengantin pesanan ini, kata Menlu, menjadi atensi negara.
Bahkan, Presiden Indonesia Joko Widodo sudah memerintahkan untuk menyelesaikan kasus TPPO dan mencegah agar serupa tak terulang kembali.
Retno menegaskan, penanganan kasus TPPO ini harus melibatkan semua stakeholder di Kalbar.
"Saya kira koordinasi ini menjadi sangat penting sehingga untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Retno.
Kehadiran Retno di Kalbar juga bertujuan untuk melakulan pencegahan.
Pencegahan, jelasnya, lebih mudah dibandingkan menangani kasus TPPO. Kasus TPPO membuat terenyuh semua pihak.
Dia sebagai perempuan dapat merasakan apa yang dirasakan para korban.