Gubernur Ungkap Tarif Kawin Kontrak Kasus TPPO Antarnegara di Kalbar: Rp 400 Juta Hingga 800 Juta
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, mengungkap tarif 'pengantin' pesanan atau kawin kontrak pada kasus antar-negara, berkisar hingga Rp 800 juta.
Editor: Dewi Agustina
"Kami juga membawa dua korban yang sudah dipulangkan dari Tiongkok. Dilakukan serah terima dari Kemenlu pada Gubernur Kalbar. Kami sudah bicara dengan dua orang saudara perempuan kita yang menjadi korban TPPO. Sudah kita ketahui masalahnya apa dan modusnya seperti apa saat mereka dirayu mak comblang," tegasnya.
Kasus TPPO, kata Menlu, adalah kasus lama yang belakangan kembali muncul.
"Di KBRI sendiri pada saat ini ada 18 orang korban TPPO dan diamankan melalui modus perkawinan pesanan atau pengantin pesanan. Kasus 18 orang yang ada di KBRI mungkin tidak merefleksikan banyaknya kasus sebenarnya, tapi bagi Kemenlu ini sudah sangat banyak," tambahnya.
Mencegah kasus serupa, Menlu mengajak semua pihak bergerak. Menurutnya, TPPO adalah kejahatan transnasional sehingga penanganannya perlu koordinasi lintas negara.
"Kami sudah bertemu dengan tujuh korban yang ada di Kalbar dan kami berdialog menginterogasi, mewawancarai bahwa dari keterangan para korban pola perekrutan pengantin kontrak dipastikan dapat dipelajari," ucapnya.
Baca: Pertemuan Mega dan Prabowo Perlihatkan Adanya Perbedaan Sikap Di Koalisi Jokowi
Korban bercerita mulai awal, proses menikah, perjalanan hingga apa yang dialami selama di Tiongkok.
"Kasus pengantin pesanan bukanlah kasus perkawinan biasa melainkan ada TPPO sehingga perlu diplomasi dalam mempersamakan persepsi dengan Tiongkok menanganinya," kata Retno Marsudi.
"Saya sudah melakukan pertemuan dengan duta besar Tiongkok, dan duta besar kita yang berada di Tiongkok sudah bertemu dengan menteri luar negeri Tiongkok untuk menyamakan persepsi bahwa kasus ini dilihat sebagai dugaan tindak pidana TPPO bukan hanya pernikahan biasa," lanjutnya.
Menlu menegaskan bahwa pemerintah memilki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini.
Sebagai wanita, ia pun mengaku sangat miris akan kejadian ini, terlebih banyak di antara korban yang berusia sangat muda, dan bahkan ada yang dibawah umur.
"Saya sebagai perempuan, saya juga sangat miris, melihat kasus ini, karena melibatkan perempuan Indonesia yang menjadi korban, dan sebagian dari mereka masih berusia yang sangat muda, satu di antara 7 yang saya temui, berusia 14 tahun," ungkapnya.
Baca: Sore Ini, Jokowi Kumpulkan Relawannya dari Seluruh Indonesia
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono berjanji akan mengungkap kasus TPPO yang terjadi di Kalbar lantaran ada pemalsuan dokumen untuk mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban yang berstatus anak-anak.
"Kami akan melakukan penelusuran dan pengembangan terhadap Dukcapil karena adanya pemalsuan identitas, pemalsuan agama dan sebagainya," ucap Kapolda.
Irjen Didi Haryono menjelaskan, saat ini pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka sebagai mak comblang yang merekrut gadis atau wanita pesanan dari Tiongkok. Satu orang lainnya dalam penyelidikan, Jika berkas lengkap, orang ini akan langsung ditahan.
"Mak comblang beraksi dengan memanfaatkan kelemahan pendidikan, ekonomi dan melakukan markup umur korban dan inilah yang terus kita kejar dan ungkap," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Gubernur Sutarmidji Ungkap Tarif Pengantin Pesanan di Kalbar Rp 400-800 Juta, Korbannya Gadis Belia