Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Ungkap Tarif Kawin Kontrak Kasus TPPO Antarnegara di Kalbar: Rp 400 Juta Hingga 800 Juta

Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, mengungkap tarif 'pengantin' pesanan atau kawin kontrak pada kasus antar-negara, berkisar hingga Rp 800 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gubernur Ungkap Tarif Kawin Kontrak Kasus TPPO Antarnegara di Kalbar: Rp 400 Juta Hingga 800 Juta
Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi berbincang dengan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dan Gubernur Kalbar Sutarmidji di Mapolda Kalbar, Jl Ahmad Yani, Kamis (25/7/2019) siang WIB. Retno menyerahkan secara langsung dua WNI yang menjadi korban TPPO. RIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H Sutarmidji, mengungkap tarif 'pengantin' pesanan atau kawin kontrak pada kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) antar-negara, yang melibatkan warga Kalimantan Barat (Kalbar).

Saat menerima pengembalian korban TPPO dari Menlu Retno Marsudi, Sutarmidji mengungkapkan, saat ini masih ada tiga warga Kalbar yang masih berada di luar negeri dalam proses untuk pemulangan karena menjadi korban.

Setelah melakukan wawancara dan berbincang-bincang dengan korban yang telah diselamatkan, Sutarmidji menegaskan adanya korban TPPO yang bermula dari perkawinan pesanan.

"Setelah kita berbicara dengan korban yang menjadi TPPO, ada beberapa hal yang mendasari mengapa kasus ini terjadi, pertama kemiskinan dan pendidikan," ucap Sutarmidji saat memberikan keterangan di Mapolda Kalbar, Kamis (25/7/2019).

Kasus TPPO di Kalbar menjadi perhatian serius, karena sudah beberapa kali berhasil diungkap.

Baca: Jefri Nichol Menangis dan Terbata-bata Saat Minta Maaf kepada Keluarga

Sutarmidji meminta pihak terkait untuk menelusuri sebab ada indikasi pemalsuan dokumen dengan meningkatkan umur korban.

Melalui akun Instagram-nya, @bang.midji, sang Gubernur bahkan mengungkap tarif pengantin pesanan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Ia pun mengancam pecat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalbar yang terlibat dalam proses pemalsuan usia korban.

"Hari ini saya menerima pengembalian dari Menlu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka ini "pengantin" pesanan. Mereka dikawinkan dengan orang Asing melalui calo. Setelah sampai di negara yang dituju seperti RRC , Hongkong, Malaysia dll. Mereka ada yang dipekerjakan di kebun-kebun atau ladang-ladang dan tinggal dengan laki-laki yg katanya menikahi dia dan ada yg disiksa. Laki-laki yg pesan lewat calo itu bayar antara 400 hingga 800 jt dan mereka ada juga yg ditahan karena dianggap ilegal akibat pasportnya dipegang laki-laki yang pesan. Masih ada juga permainan dalam dokumen kependudukan, ada yg usia 14 jadi 24, 16 jadi 28 dll. Saya sudah minta kepada Kapolda pelaku yang ikut andil memalsukan usia diproses dan terbukti saya pecat," tulis Sutarmidji, Kamis (25/7/2019) malam.

Apresiasi dan dukungan pun mengalir untuk Gubernur Sutarmidji.

@pesparawiixkalbar2019: Kami dukung sepenuhnya pak.

@yuliati98: Alhamdulillah. Mantap Pak Gubernur. Pecat sj Pak. Semoga Pak Gubernur selalu sehat dan Dlm Lindungan Allah SWT.


@ari.sylva: mantap pak

@suswatimila: Teruskan pak sampai tuntas

@cristiantodedy: Ini kejahatan serius dan sudah berakar di permukaan Pak. Mohon di usut, ditindak tegas, memutus rantai sindikat perdagangan orang.

@tian_dika: 1 lgi pak, perbatasan ijin di perketat. Dri jl2 tikus. Generasi muda, bnyk yg hancur, gara2 narkotika, masuk ke kalbar

Fakta Terbaru Kawin Kontrak di Pontianak, 9 Orang Diamankan hingga Tempat Penampungan di Purnama
Fakta Terbaru Kawin Kontrak di Pontianak, 9 Orang Diamankan hingga Tempat Penampungan di Purnama (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM)

Berusia 14 Tahun

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menggelar pertemuan dengan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dan Gubernur Kalbar Sutarmidji terkait kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) bermodus pengantin pesanan atau kawin kontrak yang marak di Kalbar, Kamis (25/7/2019).

Menlu juga menyerahkan dua korban yang juga warga Kalbar kepada gubernur.

Menlu Retno mengatakan, Kalbar menjadi sasaran kejahatan internasional TPPO dengan modus kawin kontrak pengantin pesanan yang diperantarai mak comblang.

Ada tiga wilayah provinsi tujuan di Tiongkok yang menjadi lokasi pengantin pesanan yakni Heinan, Hebei dan Xiangdong.

Baca: Kronologis Polisi Penembakan Polisi Bermula dari Emosi Hingga Tembak 7 Kali & Korbannya Meninggal

Kasus pengantin pesanan ini, kata Menlu, menjadi atensi negara.

Bahkan, Presiden Indonesia Joko Widodo sudah memerintahkan untuk menyelesaikan kasus TPPO dan mencegah agar serupa tak terulang kembali.

Retno menegaskan, penanganan kasus TPPO ini harus melibatkan semua stakeholder di Kalbar.

"Saya kira koordinasi ini menjadi sangat penting sehingga untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Retno.

Kehadiran Retno di Kalbar juga bertujuan untuk melakulan pencegahan.

Pencegahan, jelasnya, lebih mudah dibandingkan menangani kasus TPPO. Kasus TPPO membuat terenyuh semua pihak.

TERUNGKAP! Pengakuan 7 Warga China Sindikat Kawin Kontrak, Ungkap Niat Datang ke Pontianak
TERUNGKAP! Pengakuan 7 Warga China Sindikat Kawin Kontrak, Ungkap Niat Datang ke Pontianak (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Dia sebagai perempuan dapat merasakan apa yang dirasakan para korban.

"Kami juga membawa dua korban yang sudah dipulangkan dari Tiongkok. Dilakukan serah terima dari Kemenlu pada Gubernur Kalbar. Kami sudah bicara dengan dua orang saudara perempuan kita yang menjadi korban TPPO. Sudah kita ketahui masalahnya apa dan modusnya seperti apa saat mereka dirayu mak comblang," tegasnya.

Kasus TPPO, kata Menlu, adalah kasus lama yang belakangan kembali muncul.

"Di KBRI sendiri pada saat ini ada 18 orang korban TPPO dan diamankan melalui modus perkawinan pesanan atau pengantin pesanan. Kasus 18 orang yang ada di KBRI mungkin tidak merefleksikan banyaknya kasus sebenarnya, tapi bagi Kemenlu ini sudah sangat banyak," tambahnya.

Mencegah kasus serupa, Menlu mengajak semua pihak bergerak. Menurutnya, TPPO adalah kejahatan transnasional sehingga penanganannya perlu koordinasi lintas negara.

"Kami sudah bertemu dengan tujuh korban yang ada di Kalbar dan kami berdialog menginterogasi, mewawancarai bahwa dari keterangan para korban pola perekrutan pengantin kontrak dipastikan dapat dipelajari," ucapnya.

Baca: Pertemuan Mega dan Prabowo Perlihatkan Adanya Perbedaan Sikap Di Koalisi Jokowi

Korban bercerita mulai awal, proses menikah, perjalanan hingga apa yang dialami selama di Tiongkok.

"Kasus pengantin pesanan bukanlah kasus perkawinan biasa melainkan ada TPPO sehingga perlu diplomasi dalam mempersamakan persepsi dengan Tiongkok menanganinya," kata Retno Marsudi.

"Saya sudah melakukan pertemuan dengan duta besar Tiongkok, dan duta besar kita yang berada di Tiongkok sudah bertemu dengan menteri luar negeri Tiongkok untuk menyamakan persepsi bahwa kasus ini dilihat sebagai dugaan tindak pidana TPPO bukan hanya pernikahan biasa," lanjutnya.

BREAKING NEWS - Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak, Enam Pria Satu Wanita 


Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak, Enam Pria Satu Wanita, https://pontianak.tribunnews.com/2019/06/13/breaking-news-polda-kalbar-bongkar-sindikat-kawin-kontrak-enam-pria-satu-wanita?page=all.
Penulis: Rizky Zulham 
Editor: Rizky Zulham
BREAKING NEWS - Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak, Enam Pria Satu Wanita Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak, Enam Pria Satu Wanita, https://pontianak.tribunnews.com/2019/06/13/breaking-news-polda-kalbar-bongkar-sindikat-kawin-kontrak-enam-pria-satu-wanita?page=all. Penulis: Rizky Zulham Editor: Rizky Zulham (KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)

Menlu menegaskan bahwa pemerintah memilki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini.

Sebagai wanita, ia pun mengaku sangat miris akan kejadian ini, terlebih banyak di antara korban yang berusia sangat muda, dan bahkan ada yang dibawah umur.

"Saya sebagai perempuan, saya juga sangat miris, melihat kasus ini, karena melibatkan perempuan Indonesia yang menjadi korban, dan sebagian dari mereka masih berusia yang sangat muda, satu di antara 7 yang saya temui, berusia 14 tahun," ungkapnya.

Baca: Sore Ini, Jokowi Kumpulkan Relawannya dari Seluruh Indonesia

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono berjanji akan mengungkap kasus TPPO yang terjadi di Kalbar lantaran ada pemalsuan dokumen untuk mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban yang berstatus anak-anak.

"Kami akan melakukan penelusuran dan pengembangan terhadap Dukcapil karena adanya pemalsuan identitas, pemalsuan agama dan sebagainya," ucap Kapolda.

Petugas Imigrasi Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bersama kepolisian memeriksa rumah yang ditengarai sebagai tempat penampungan warga negara asing, Rabu (12/6/2019).
Petugas Imigrasi Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bersama kepolisian memeriksa rumah yang ditengarai sebagai tempat penampungan warga negara asing, Rabu (12/6/2019). ((KOMPAS.com/HENDRA CIPTA))

Irjen Didi Haryono menjelaskan, saat ini pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka sebagai mak comblang yang merekrut gadis atau wanita pesanan dari Tiongkok. Satu orang lainnya dalam penyelidikan, Jika berkas lengkap, orang ini akan langsung ditahan.

"Mak comblang beraksi dengan memanfaatkan kelemahan pendidikan, ekonomi dan melakukan markup umur korban dan inilah yang terus kita kejar dan ungkap," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Gubernur Sutarmidji Ungkap Tarif Pengantin Pesanan di Kalbar Rp 400-800 Juta, Korbannya Gadis Belia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas