Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Nekat Mencuri Lantaran Terdesak Biaya Nikah Anak, Sebagian Hasil Kejahatannya Buat Mabuk

Modus pelaku yang diketahui sebagai warga Kedodong, Tegalsari, Surabaya ini, yakni merogoh jok motor.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pria Ini Nekat Mencuri Lantaran Terdesak Biaya Nikah Anak, Sebagian Hasil Kejahatannya Buat Mabuk
Surya
M Toyib (49), tersangka pencurian. Ia adalah warga Kedodong, Tegalsari, Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM - M Toyib (49) dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Porestabes Surabaya, karena mencuri, Kamis (25/7/2019).

Modus pelaku yang diketahui sebagai warga Kedodong, Tegalsari, Surabaya ini, merogoh jok motor.

Seraya menutupi wajahnya Toyib mengaku nekat mencuri dengan modus itu, lantaran terdesak biaya pernikahan anak keduanya.

 

“Karena anak saya mau menikah bulan delapan (Agustus) besok. Butuh biaya untuk nikah empat juta," katanya pada awak media di Mapolsek Tegalsari, Kamis (25/7/2019).

Tak cuma itu, uang hasil curian senilai Rp 6.5 Juta milik korbannya, juga digunakan oleh pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang sampah ini untuk membayar utang dan mabuk.

"Untuk bayar utang, selebihnya untuk membeli arak,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan, pelaku ini melakukan pencurian dengan merogoh jok motor milik korban.

Berita Rekomendasi

Aksi pencurian sekitar pukul 07.00 WIB Selasa (23/7/2019) kemarin di halaman parkir motor toko buah di kawasan Tegalsari itu terekam kamera CCTV.

Alhasil, wajah M Toyib berhasil diidentifikasi, dalam kurun waktu kurang dari empat jam polisi berhasil meringkusnya.

"Setelah petugas melakukan penyelidikan dari laporan korban, pelakunya dapat diamankan 4 jam setelah melakukan pencurian," jelas Rendy.

Rendy juga menambahkan, pelaku bukan orang baru dalam dunia kriminalitas di Kota Pahlawan.

Berdasarkan catatan yang dimiliki, pelaku ternyata sempat mendekam di beberapa polsek di Surabaya karena terlibat kasus pencurian dan jambret.

Pelaku juga dijerat pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Luhur Pambudi

Berita ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Residivis Terekam CCTV saat Mencuri, Berdalih demi Biaya Nikah Anak tapi juga untuk Mabuk

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas