Rekayasa Kasus Pemerkosaan Akhirnya Terungkap, Pelakunya Sepasang Kekasih yang Gagal Kawin Lari
Laporan palsu terkait kasus pemerkosaan disertai pencurian yang dilakukan sepasang kekasih akhirnya terbongkar
Editor: Dewi Agustina
![Rekayasa Kasus Pemerkosaan Akhirnya Terungkap, Pelakunya Sepasang Kekasih yang Gagal Kawin Lari](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ungkap-kasus-laporan-palsu-kasus-perkosaan.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Laporan palsu terkait kasus pemerkosaan disertai pencurian yang dilakukan sepasang kekasih akhirnya terbongkar.
Laporan itu diungkap setelah unit Jatanras Reskrim Polrestabes Makassar mengamankan pasangan sejoli itu, Rabu (24/7/2019) petang.
Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengaku, laporan itu diketahui merupakan laporan rekayasa dari perempuan TR (19).
"Itu dibuat sama si TR, jadi ini direkayasa perempuan itu," ungkap AKBP Indratmoko, saat ditemui di Polrestabes, Rabu (25/7/2019) sore.
Dalam kasus ini, tribun timur merangkum lima fakta mulai dari drama pemerkosaan TR, sampai pada laporan yang diterima polisi.
Baca: Fakta Megawati dan Prabowo Bertemu, Kehadiran Prananda Jadi Sorotan hingga Kata Pengamat
Drama Diperkosa
Awalnya, TR (19) melapor ke Polrestabes Makassar, Rabu (23/7/2019) lalu, terkait kasus pemerkosaan dan pencurian yang dialaminya.
Tim penyidik Polrestabes pun mendalami laporan dengan Nomor : LP / 637 / VII / 2019 / Polda Sulsel / Restabes Mks.
Terlapor, Riswandi alias Ical (32) akhirnya dibekuk tim Jatanras di wilayah Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (24/7/2019) petang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ical dan TR ternyata mempunyai hubungan spesial, keduanya telah menjalin hubungan pacaran.
![Laporan palsu terkait kasus pemerkosaan disertai pencurian yang dilakukan sepasang kekasih akhirnya terbongkar.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ungkap-kasus-laporan-palsu-kasus-perkosaan.jpg)
Silariang alias Kawin Lari
"Mereka akui pacaran sebulan, rencana mereka mau kawin lari setelah orang tua si wanita tidak setuju," ungkap Indratmoko.
AKBP Indratmoko menyebutkan, kasus itu bisa sampai dan diketahui penyidik setelah keduanya bertengkar, dan TR pun melapor.