Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Punya 2 Anak dari Hubungan Cinta Terlarang, Si Kakak Tak Bisa Menahan Nafsu Saat bersama Adiknya

Kembali terkuak cinta terlarang antara kakak-adik. Pasangan tersebut berinisial AA (38) dan BI (30). Kasus itu ditangani oleh jajaran Polsek Belopa.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Punya 2 Anak dari Hubungan Cinta Terlarang, Si Kakak Tak Bisa Menahan Nafsu Saat bersama Adiknya
Kompas.com
Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019)(MUH. AMRAN AMIR S. HUT) 

TRIBUNNEWS.COM - Kembali terkuak cinta terlarang antara kakak-adik. Pasangan tersebut berinisial AA (38) dan BI (30). Kasus itu ditangani oleh jajaran Polsek Belopa.

Hubungan AA dan adik kandungnya BI berlangsung sejak 2016. BI melahirkan 2 orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun. Kini, BI tengah hamil anak ketiga.

“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.

BI sendiri saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.

Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.

Baca: Tak Terima Anaknya yang Mahasiswi Dihamili, Keluarga ini Laporkan Siswa SMA ke Polisi

Baca: Nunung Srimulat Terjerat Narkoba, Bagus Permadi: Kok Bisa Orangtuaku Terjerumus Seperti Ini

Baca: Unggah Video Berjudul Saya Pamit. . . Apakah Ria Ricis Pensiun sebagai Youtuber?

Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.

Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.

Berita Rekomendasi

Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.

“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu di mana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.

Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan. Sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

Baca: Di Buleleng Hewan Ternak Mati dengan Perut Berlubang, Pemiliknya Menduga Pelaku Belajar Ilmu Hitam

AA dan BI diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak.

Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).

Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah. Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.

Baca: Polisi Tembak Polisi: Rumah Pelaku Kosong, Penghuninya Kata Tetangga Pergi dengan Tergesa-gesa

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.

Kini, AA diamankan di Mapolsek Belopa. Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.

Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Cinta terlarang seperti kabar di atas juga pernah terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan. 

Bahkan kakak-adik bernama Ansar Mystamin (32) dan FI (inisial) ini telah melakukan pernikahan resmi. 

Pernikahan sedarah itu terjadi Ansar Mustamin masih menjadi suami sah Hervina (28). 

Akibatnya, Hervina pun melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari yang lalu.

Hervina melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya, dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri.

Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.

Hervina, istri sah Ansar mengatakan jika FI, adik bungsu yang dinikahi oleh suaminya sempat dilamar oleh kerabatnya sendiri, tiga hari sebelum mereka pergi dari Bulukumba.

Saat itu, keluarga besar FI telah sepakat untuk menerima pinangan lelaki tersebut.

Namun Ansar bersikeras untuk menolak lelaki yang tak lain merupakan kerabatnya sendiri.

Ansar beralasan jika FI masih sangat belia dan perlu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AN) tidak setuju. Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelas HE, Selasa (2/27/2019).

Karena mendapat penolakan dari Ansar, pernikahan sang adik pun batal digelar.

Ansar dan FI kemudian pamit untuk pergi merantau ke Balikpapan pada awal Juni 2019 lalu.

Namun, mereka ternyata melangsungkan pernikahan sedarah tanpa diketahui oleh keluarganya di Bulukumba.

Penikahan tersebut terbongkar setelah seorang sepupunya berinisial AT mengirim bukti foto dan video pernikahan yang dilakukan Ansar dan FI melalui pesan WhatsApp kekeluarganya di Bulukumba.

AT mengaku sempat melarang dan menasehati sang sepupunya. Ia bahkan menolak ketika diminta untuk menjadi wali nikah.

Namun Ansar tetap bersikukuh menikahi adiknya sendiri dengan membayar penghulu sebesar Rp 2,4 juta.

Pasangan Pernikahan Sedarah di Bulukumba Diduga Kabur ke Surabaya
Pasangan Pernikahan Sedarah di Bulukumba Diduga Kabur ke Surabaya (IST)

Saudara sepupu Ansar dan FI yang bernama Samparaja, diketahui menjadi wali nikah pernikahan sedarah yang dilangsungkan di Balikpapan beberapa pekan lalu.

Sebelumnya menikah, pada awal Juni 2019, Ansar dan FI pamit ke keluarga besarnya yang ada di Bulukumba untuk merantau ke Balikpapan.

Ansar meninggalkan istri sahnya, Hervina dan seorang anak.

Setelah menikah di Balikpapan, kakak beradik itu disebut kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Syamil, kerabat Ansar dan FI kepada TribunBulukumba.com, Selasa (2/7/2019).

"Tadi malam saya dapat kabar, kalau mereka sudah tidak ada di Kalimantan. Katanya, mereka berangkat ke Surabaya," kata Syamil.

Dari keterangan yang diperoleh, keduanya berencana pergi ke Australia, namun memilih mengurungkan niat akibat sulit mendapatkan visa.

"Mungkin karena tahu kalau keberadaannya tercium. Jadi mereka mau ke Australia, tapi kan tidak gampang untuk keluar negeri. Jadi mungkin gara-gara itu mereka ke Surabaya," kata Syamil. 

3. Berhubungan Badan di Depan Istri Sah

Hubungan terlarang selanjutnya dilakukan oleh kakak beradik JN (30) dan NV (19), asal Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Setelah hubungan sedarah mereka terungkap, nasib keduanya kini cukup memilukan. 

RB (60), ayah kandung JN dan NV mengakui adanya hubungan terlarang dua darah dagingnya itu saat ditemui sejumlah wartawan dari berbagai media di kediamannya di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Menurut keterangan RB (60), selaku ayah kandung dari kedua anaknya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah tersebut, pihak keluarga telah lama mengetahui hubungan keduanya.

Namun mereka tidak berani bertindak lebih lanjut dikarenakan JN sang kakak dari NV, melawan jika dinasehati dan diberikan penjelasan jika keakraban mereka (JN dan NV) tersebut merupakan perbuatan dosa.

RB (60), membenarkan kalau kedua anaknya itu telah melakukan hubungan terlarang.

Menurutnya, NV (19) adalah anaknya yang bungsu dan ia mempunyai saudara kembar laki-laki.

Lalu sejak lahir NV diasuh oleh tetangganya.

Singkat cerita, lanjut RB sang ayah kedua anak tersebut, NV sekitar bulan Oktober tahun 2018 lalu diserahkan kembali oleh tetangganya itu untuk kumpul bersama keluarga kandungnya.

Semenjak kembalinya NV bersama keluarganya, lanjut RB, mulailah tercium adanya hubungan terlarang di antara kakak beradik tersebut.

"JN (kakaknya) sering datang ke rumah Saya. Di rumah keduanya entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV, saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab enggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka," katanya

Dikatakannya, JN sendiri telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak.

JN yang berprofesi sebagai petani itu tinggal di Desa Talang Jerambah, Kecamatan Kotabumi Selatan.

NV juga sering main ke rumah kakaknya tersebut.

Bahkan, ketika di rumah JN, hubungan mesra JN dan NV kerap ditunjukan dihadapan istri JN.

Bahkan sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV.

Namun istrinya tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada sang suami.

"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya di Talang Jerambah. Di sana kabarnya mereka pernah digerebek warga. Istrinya tau hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," jelasnya, Jumat (12/7/2019).

Pernyataan itu juga dibenarkan RS (25) kakak perempuan dari NV, dan adik dari JN tersebut.

Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku sang adik (NV) dan kakaknya (JN).

Bahkan, dirinya sering kali melihat antara kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.

Selaku kakak perempuan, dirinya memberikan nasihat kepada dua saudaranya tersebut kalau yang mereka lakukan itu adalah perbuatan dosa yang sangat dilarang.

"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasehati. Tapi tidak diindahkan. Bahkan bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.

Lalu keduanya pergi dari rumah, dan kabarnya saat ini, kata RS, kakak bersama adiknya itu sudah ada di daerah Mesuji.

Karena kabarnya sang adik NV telah mengandung anak dari JN sang kakaknya.

"Saya dengar mereka kabur ke mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini. Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.

Disisi lain Sang Lurah di Kecamatan Kotabumi, Puncoro Teguh juga membenarkan kalau ada warganya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah.

"informasi terkait itu langsung Saya telusuri dan benar pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB, warga saya yang tinggal di RT 02 RW 01. Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah. Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu. Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini. Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik Tengah Menanti Anak Ketiga

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas