Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekap Pacar di Rumahnya Selama 5 Hari, Pria Ini Rudapaksa Berkali-kali

Laporan korban tertuang dalam surat nomor LP/B/507/VII/2019/Polda Lampung/SPKT Res LU tanggal 25 Juli 2019.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sekap Pacar di Rumahnya Selama 5 Hari, Pria Ini Rudapaksa Berkali-kali
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Di sana, pelaku mengurung korban hingga Rabu (24/7/2019).

Selama lima hari itulah, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 12 kali.

"Pada hari Kamis (25/7/2019), keluarga menjemput korban di rumah pelaku."

"Dari peristiwa itulah, korban melaporkan kejadian yang telah dialaminya ke Polres Lampung Utara," ungkap M Hendrik Apriliyanto.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undamg Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Diperkosa 6 Pemuda

Berita Rekomendasi

Di Madura, seorang gadis dirudapaksa 6 pemuda secara bergilir, di mana satu di antara pelaku merupakan pacar korban.

Gadis berusia 19 tahun itu diperkosa saat tak sadarkan diri.

Peristiwa gadis dirudapaksa 6 pemuda secara bergilir tersebut terjadi di Sumenep, Madura.

Sebelum melakukan tindakan bejat terhadap korban, para pelaku terlebih dahulu mencekoki gadis tersebut dengan minuman keras (miras).

Hal itu membuat korban tak sadarkan diri.

Dikonfirmasi pada Jumat (19/7/2019), Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan kejadian gadis dirudapaksa 6 pemuda secara bergilir tersebut.

Menurutnya, tindakan pemerkosaan terhadap korban terjadi pada Kamis (25/7/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas