Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekap Pacar di Rumahnya Selama 5 Hari, Pria Ini Rudapaksa Berkali-kali

Laporan korban tertuang dalam surat nomor LP/B/507/VII/2019/Polda Lampung/SPKT Res LU tanggal 25 Juli 2019.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sekap Pacar di Rumahnya Selama 5 Hari, Pria Ini Rudapaksa Berkali-kali
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Korban diperkosa di satu di antara indekos di Kecamatan Kota, Sumenep, Madura.

Empat dari enam pelaku kini sudah ditangkap dan dijebloskan di sel tahanan Polsek Kota Sumenep.

Sedangkan, dua pelaku lainnya sedang dalam pengejaran polisi.

Widiarti mengatakan, korban telah menjalani menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kini, korban sedang menjalani perawatan di RSUD dr H Moh Anwar, Sumenep.

Menurut Widiarti, pengungkapan pemerkosaan terhadap korban berawal dari informasi masyarakat, termasuk kerabat korban.

Bahwa, di salah satu rumah indekos, telah terjadi tindak pidana pemerkosaan yang melibatkan 6 orang pelaku, dengan satu korban perempuan.

Berita Rekomendasi

“Informasi awal itu kemudian kami tindak lanjuti dengan mendatangi rumah korban, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Widiarti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuannya, korban telah diperkosa oleh pacarnya dan lima kawan pacarnya di sebuah rumah indekos.

Korban diperkosa beramai-ramai setelah korban tak sadarkan diri akibat decekoki miras.

Para pelaku masing-masing berinsial RQ, MZ, SB, HL, OP, serta FR.

“Dua orang pelaku, yakni FR dan OP kini masih dalam pengejaran, dan sudah diketahui keberadaannya,” imbuh Widiarti

Modus pemerkosaan itu berawal ketika korban diajak jalan-jalan oleh pacarnya.

Ia diajak ke tempat indekos pelaku, pada hari Kamis (25/7/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas