Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Cinta Terlarang antara Kakak Adik di Sulawesi yang Picu Amarah Warga Hingga Harus Diamankan

7 fakta soal hubungan kakak adik yang memiliki dua anak dan sempatbuat warga sekitar mengamuk, adiknya berstatus janda, kini menanti buah hati ketiga!

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in 7 Fakta Cinta Terlarang antara Kakak Adik di Sulawesi yang Picu Amarah Warga Hingga Harus Diamankan
Kompas.com
Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019)(MUH. AMRAN AMIR S. HUT) 

7 fakta soal hubungan kakak adik yang memiliki dua anak dan sempatbuat warga sekitar mengamuk, adiknya berstatus janda, kini menanti buah hati ketiga!

TRIBUNMATARAM.COM - Pasangan kakak beradik di Luwu, Sulawesi ini terlibat cinta terlarang yang sudah terjalin tahunan, dan miliki anak, ini fakta lainnya!

Pasangan kakak adik AA (38) dan BI (30) ini terlibat cinta terlarang di antara mereka berdua.

Keduanya tingga di rumah bersama di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Kisah asmara mereka menyimpan banyak fakta yang cukup mengejutkan selain melibatkan pasangan kakak beradik.

Dikutip Tribun Mataram dari berbagai sumber ini dia 7 fakta soal pasangan inses ini.

 300 Bus Berlabel Transjakarta Terbengkalai di Bogor, Ini Dia Pemiliknya yang Akhirnya Terungkap

 Nama Gibran Masuk Dalam Bursa Walikota Surakarta Tahun 2020-2025, Begini Reaksi Presiden Jokowi

1. 3 Tahun dan memiliki 2 Anak

BERITA REKOMENDASI

Pasangan ini sudah menjalin hubungan cinta terlarang dan intim sejak tahun 2016.

Sudah 3 tahun sejak keduanya menjalani hubungan haram ini.

Selama 3 tahun ini mereka sudah memiliki 2 orang anak.

AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>


Sumber: Tribun Mataram
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas