Fakta Terbaru Kakak Hamili Adik di Luwu: Berawal dari Ejekan, Hamil Anak ke-3, Semua Keluarga Diusir
Fakta terbaru kasus cinta terlarang kakak menghamili adik di Luwu. Berawal dari ejekan, adik hamil anak ketiga, berakhir semua keluarga diusir.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono

Artinya, BI sudah memiliki empat anak, masing-masing dari dua anak dari pernikahan dan dua lainnya dari hasil inces dengan kakak.
Kini, BI mengandung anak kelimanya.
3. Polisi masih lakukan pendalaman

Saat ini, AA diamankan di Mapolsek Belopa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara BI dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.
Hingga saat ini, polisi belum menentukan jeratan pasal yang mengancam keduanya.
Dikutip dari Kompas.com, polisi juga masih melakukan pendalaman.
Polisi telah mengundang sejumlah pihak seperti MUI, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengadilan Agama, kepala desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. "
"Kami dari Satreskrim Polres Luwu sedang mendalami terkait pelaku ini."
"Apakah bisa dijerat dengan hukum pidana atau tidak, karena kami masih mendalami kasus yang dialami kedua pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, Senin (29/7/2019).
Baca: Fenomena Perkawinan Sedarah, Seberapa Besar Risiko dan Bahayanya? Ini Penjelasan Pakar
Menurutnya, dalam mendalami kasus ini, pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi seperti ibu pelaku dan saudara pelaku.
"Setelah menerima laporan warga dan menangkap pelaku, kami juga sudah memeriksa saksi-saksi yakni dari keluarganya sendiri," ucapnya.
4. Pengakuan saudara kandung

Kasus cinta terlarang antara AA dan BI sebenarnya sudah dicurigai saudara kandung mereka lainnya, AR (41).