Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Kakak Hamili Adik di Luwu: Berawal dari Ejekan, Hamil Anak ke-3, Semua Keluarga Diusir

Fakta terbaru kasus cinta terlarang kakak menghamili adik di Luwu. Berawal dari ejekan, adik hamil anak ketiga, berakhir semua keluarga diusir.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Fakta Terbaru Kakak Hamili Adik di Luwu: Berawal dari Ejekan, Hamil Anak ke-3, Semua Keluarga Diusir
pixabay.com
ILUSTRASI pernikahan - Fakta Terbaru Kakak Hamili Adik di Luwu: Berawal dari Ejekan, Hamil Anak ke-3, Semua Keluarga Diusir 

Inilah fakta terbaru kasus cinta terlarang kakak menghamili adik di Luwu, Sulawesi Selatan. Berawal dari ejekan, adik hamil anak ketiga, berakhir semua keluarga diusir.

TRIBUNNEWS.COM - Hubungan sedarah alias incest kembali terungkap.

Kali ini terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Seorang kakak berinisial AA (38) di Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu menghamili adik kandungnya, BI (30).

Alhasil, sang adik telah melahirkan anak sebanyak dua kali dan saat ini, ia tengah hamil anak ketiga hasil cinta terlarangnya dengan kakak.

Cinta terlarang kakak-adik ini berawal dari ejekan yang menimpa sang kakak.

Hingga akhirnya warga mengusir seluruh keluarga ini dari desa, termasuk orangtua pelaku dan anak mereka lainnya.

Baca: Cinta Terlarang Kakak - Adik di Luwu Ternyata Sudah Dicurigai Warga Sejak Dulu

Baca: Akhirnya Hubungan Kakak Adik yang Memiliki Dua Anak Terungkap, Begini Awal Kecurigaan Warga Sekitar

Baca: Akibat Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu, Seluruh Keluarga Diusir dari Desa

Berita Rekomendasi

Berikut beberapa fakta terbaru soal kasus cinta terlarang kakak menghamili adik di Luwu, Sulawesi Selatan, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Berawal dari ejekan pada AA

Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri.
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri. (Humas Polres Luwu)

Adalah AA yang masih berstatus bujangan menghamili adiknya, BI yang telah dua kali menjanda.

Keduanya terlibat hubungan cinta terlarang sejak 2016 hingga BI melahirkan dua anak dan kini hamil anak ke-tiga.

Kasus ini berawal dari AA yang berprofesi sebagai buruh bangunan kerap diejek tidak jantan oleh teman serta tetangga rumahnya.

Demikian dikatakan Kepala Sub Bidang, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Nursamsi.

"Kakak (AA) kerap dipertontonkan film dewasa oleh teman kerjanya, tapi tidak 'tegang.'"

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas