Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dokter Gigi Romi Jadi Perhatian KSP, Gubernur Sumbar : Kepala Daerah Jangan Semena-mena

Ia pun mendukung pemerintah pusat yakni Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk turun tangan menangani kasus yang viral sejak seminggu ini

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Dokter Gigi Romi Jadi Perhatian KSP, Gubernur Sumbar : Kepala Daerah Jangan Semena-mena
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019). 


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno angkat bicara terkait kasus Drg Romi yang batal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ia pun mendukung pemerintah pusat yakni Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk turun tangan menangani kasus yang viral sejak seminggu ini.

Baca: Gubernur Sumatera Barat: Dokter Gigi Romi Layak Jadi CPNS

Irwan yang ditemui di kantor Kemenko PMK menuturkan, dengan turun tangannya Ketua KSP Moeldoko mencerminkan kasus tersebut masuk ranah nasional.

"Jangankan itu Kementerian PPPA mau turun, Moeldoko mau turun juga. Pak Moeldoko mau turun melakukan monitoring jadi sudah sampai ke pak moeldoko jadi sudah sampai ke presiden Jokowi. Saya rasa bagus atensi," ujar Irwan pada Senin (29/7/2019).

Ia menambahkan, dari kasus tersebut ada pelajaran yang dapat dipetik yakni kepala daerah dilarang untuk mengeluarkan kebijakan yang bersifat semena-mena, sehingga merugikan masyarakat.

"Memang harus jadi atensi supaya sifatnya nasional. Jangan kepala daerah semena-mena melakukan perbuatan yang gak bagus itu," ungkapnya.

Baca: Polisi Ungkap Mahasiswa Pakai Ganja di Taman Kampus

Irwan menyebut, pihaknya juga tengah mencari jalan keluar penyelesaian dengan menyurati dan menegur pemerintah Kabupaten Solok Selatan agar dapat mengembalikan nama Drg Romi ke daftar kelulusan yang pertama.

Berita Rekomendasi

"Kita (pemprov) sudah menyurati dari provinsi untuk menegur bupati Solok Selatan untuk mengembalikan posisi dia (drg.Romi) agar tetap diterima sesuai keputusan pertama. Saat ini kita masih menunggu jawaban dari Bupati Solok Selatan," kata dia.

Layak jadi PNS

Gubernur Sumatera Barat Irwan  Prayitno saat berkunjung ke event Nusantara Maradang di kawasan Senayan Jakarta, Minggu (2/12/2018)
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat berkunjung ke event Nusantara Maradang di kawasan Senayan Jakarta, Minggu (2/12/2018) (Tribunnews/Eko Sutriyanto)

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebut dokter gigi Romi Syofpa Ismael pantas diterima menjadi CPNS.

Menurut Irwan, keputusan pemerintah kabupaten Solok Selatan yang membatalkan kelulusan drg Romi sebagai CPNS merupakan tindakan buruk.

Baca: IP Indonesia Curi Perhatian Pengunjung Licensing Expo China

Baca: Gempabumi Kerap Guncang Wilayah Indonesia Akhir-akhir Ini, BMKG Bagikan Info soal Tsunami dan Gempa

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok, Selasa 30 Juli: Libra Nyatakan Perasaan, Pisces Jangan Tergoda

Baca: Pengakuan Dahnil Anzar Ditunjuk jadi Jubir Prabowo dan Kader Gerindra

Dirinya pun selaku pimpinan tertinggi di Sumatera Barat tengah turun tangan menyelesaikan masalah itu.

Ia menuturkan, pemerintah provinsi telah menegur Bupati Solok Selatan dengan mengirimkan surat yang meminta pemerintah kabupaten mengembalikan nama drg Romi ke daftar kelulusan.

"Kita (pemprov) sudah menyurati dari provinsi untuk menegur bupati Solok Delatan untuk mengembalikan posisi dia (drg.Romi) agar tetap diterima sesuai keputusan pertama. Saat ini kita masih menunggu jawaban dari Bupati Solok Selatan," ungkap dia.

Irwan menambahkan, kondisi fisik drg Romi yang dinilai tak memenuhi persyaratan sehat jiwa dan raga dibantah dengan adanya surat rekomendasi dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) bahwa dia layak berpraktek.

"Enggak, kakinya, tangannya masih kuat, badannya masih kuat. Sudah dicek, dari PDGI seluruh Indonesia pun menyatakan beliau ini layak berpraktek cuma yang jadi masalah kakinya aja, kakinya aja yang nggak bisa. Pokoknya kakinya, kalau badan, tangan masih bisa," ungkapnya.

Dikutip dari Kompas.com, Pemkab Solok Selatan memastikan proses pembatalan kelulusan CPNS drg Romi sudah melalui berbagai tahapan dan mekanisme sesuai peraturan dan perundang-undangan, serta konsultasi kepada pihak-pihak terkait.

Pembatalan kelulusan drg Romi karena tidak memenuhi persyaratan umum pada formasi umum penerimaan CPNS 2018 yaitu sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas