Kasus Dokter Gigi Romi Jadi Perhatian KSP, Gubernur Sumbar : Kepala Daerah Jangan Semena-mena
Ia pun mendukung pemerintah pusat yakni Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk turun tangan menangani kasus yang viral sejak seminggu ini
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno angkat bicara terkait kasus Drg Romi yang batal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ia pun mendukung pemerintah pusat yakni Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk turun tangan menangani kasus yang viral sejak seminggu ini.
Baca: Gubernur Sumatera Barat: Dokter Gigi Romi Layak Jadi CPNS
Irwan yang ditemui di kantor Kemenko PMK menuturkan, dengan turun tangannya Ketua KSP Moeldoko mencerminkan kasus tersebut masuk ranah nasional.
"Jangankan itu Kementerian PPPA mau turun, Moeldoko mau turun juga. Pak Moeldoko mau turun melakukan monitoring jadi sudah sampai ke pak moeldoko jadi sudah sampai ke presiden Jokowi. Saya rasa bagus atensi," ujar Irwan pada Senin (29/7/2019).
Ia menambahkan, dari kasus tersebut ada pelajaran yang dapat dipetik yakni kepala daerah dilarang untuk mengeluarkan kebijakan yang bersifat semena-mena, sehingga merugikan masyarakat.
"Memang harus jadi atensi supaya sifatnya nasional. Jangan kepala daerah semena-mena melakukan perbuatan yang gak bagus itu," ungkapnya.
Baca: Polisi Ungkap Mahasiswa Pakai Ganja di Taman Kampus
Irwan menyebut, pihaknya juga tengah mencari jalan keluar penyelesaian dengan menyurati dan menegur pemerintah Kabupaten Solok Selatan agar dapat mengembalikan nama Drg Romi ke daftar kelulusan yang pertama.
"Kita (pemprov) sudah menyurati dari provinsi untuk menegur bupati Solok Selatan untuk mengembalikan posisi dia (drg.Romi) agar tetap diterima sesuai keputusan pertama. Saat ini kita masih menunggu jawaban dari Bupati Solok Selatan," kata dia.
Layak jadi PNS
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebut dokter gigi Romi Syofpa Ismael pantas diterima menjadi CPNS.
Menurut Irwan, keputusan pemerintah kabupaten Solok Selatan yang membatalkan kelulusan drg Romi sebagai CPNS merupakan tindakan buruk.
Baca: IP Indonesia Curi Perhatian Pengunjung Licensing Expo China
Baca: Gempabumi Kerap Guncang Wilayah Indonesia Akhir-akhir Ini, BMKG Bagikan Info soal Tsunami dan Gempa
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok, Selasa 30 Juli: Libra Nyatakan Perasaan, Pisces Jangan Tergoda
Baca: Pengakuan Dahnil Anzar Ditunjuk jadi Jubir Prabowo dan Kader Gerindra
Dirinya pun selaku pimpinan tertinggi di Sumatera Barat tengah turun tangan menyelesaikan masalah itu.
Ia menuturkan, pemerintah provinsi telah menegur Bupati Solok Selatan dengan mengirimkan surat yang meminta pemerintah kabupaten mengembalikan nama drg Romi ke daftar kelulusan.
"Kita (pemprov) sudah menyurati dari provinsi untuk menegur bupati Solok Delatan untuk mengembalikan posisi dia (drg.Romi) agar tetap diterima sesuai keputusan pertama. Saat ini kita masih menunggu jawaban dari Bupati Solok Selatan," ungkap dia.
Irwan menambahkan, kondisi fisik drg Romi yang dinilai tak memenuhi persyaratan sehat jiwa dan raga dibantah dengan adanya surat rekomendasi dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) bahwa dia layak berpraktek.
"Enggak, kakinya, tangannya masih kuat, badannya masih kuat. Sudah dicek, dari PDGI seluruh Indonesia pun menyatakan beliau ini layak berpraktek cuma yang jadi masalah kakinya aja, kakinya aja yang nggak bisa. Pokoknya kakinya, kalau badan, tangan masih bisa," ungkapnya.
Dikutip dari Kompas.com, Pemkab Solok Selatan memastikan proses pembatalan kelulusan CPNS drg Romi sudah melalui berbagai tahapan dan mekanisme sesuai peraturan dan perundang-undangan, serta konsultasi kepada pihak-pihak terkait.
Pembatalan kelulusan drg Romi karena tidak memenuhi persyaratan umum pada formasi umum penerimaan CPNS 2018 yaitu sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.