Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan AA, Lelaki yang Terlibat Cinta Terlarang Dengan Adik Kandung

Polisi menangkap AA (38), warga Jl Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu karena diduga terlibat hubungan terlarang.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Pengakuan AA, Lelaki yang Terlibat Cinta Terlarang Dengan Adik Kandung
Kompas.com
Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019)(MUH. AMRAN AMIR S. HUT) 

TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Terlibat cinta terlarang dan melakukan hubungan intim dengan adik kandung (inses), AA (38), warga Jl Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu Sulawesi Selatan, memberikan pengakuan mengejutkan.

Sebalumnya anggota Kepolisian Resor (Polres) Luwu menangkap seorang warga Belopa berinisial AA.

Polisi menangkap AA lantaran diduga terlibat hubungan terlarang.

Akibat hubungannya tersebut, AA telah memiliki dua anak dari hubungannya dengan adiknya sendiri berinisal BI (30).

Mereka memulai hubungan terlarang sejak pertengahan tahun 2016 lalu.

AA pun memberi pengakuan, anak tertuanya kini berumur dua tahun setengah, sedang anak keduanya berumur satu tahun.

"Yang tua anak saya laki-laki, trus anak kedua seorang perempuan," ujar AA, Sabtu (27/7/2019).

Berita Rekomendasi

Dari pengakuannya, AA tak mampu menahan dirinya melihat adiknya yang tinggal serumah.

Status AA sendiri masih bujang, sementara sang adik BI sudah bertatus janda kedua kalinya.

AA kini diamankan di Mapolsek Belopa. Sedang adiknya dijemput oleh keluarganya karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Kasat Reskirim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, didampingi Kapolsek Belopa, AKP Ahmad Arif mengaku, mengamankan AA karena laporan warga setempat.

Baca: Menkop Apresiasi Aplikasi e-Checking Layanan Anggota Koperasi

Baca: 5 Fakta Roger Danuarta, Overdosis Narkoba, Batal Nikahi Sheila Marcia Hingga Lamar Cut Meyriska

Baca: Lakukan Factory Visit, Bea Cukai Paparkan Fasilitas AEO ke Korea Customs Service

Baca: 4 Pemain Senior Real Madrid Jaga Jarak dari Eden Hazard

"Kita sedang amankan sambil diproses," ucap AKP Faisal Syam singkat.

Kisah cinta terlarang antara kakak-adik kandung terjadi di Luwu, Sulawesi Selatan.

Warga sekitar tempat kedua saudara kandung tinggal tersebut sudah merasa curiga sejak dulu.

Kini, keluarganya diminta untuk pergi dari kampung.

Pelaku cinta terlarang tersebut adalah AA (38) dan BI (30).

Mereka tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, pada Sabtu (27/7/2019), puluhan masyarakat mendatangi rumah pelaku.

Kedatangan warga ini bertujuan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Polisi kemudian berhasil mengendalikan situasi.

AA kemudian dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Sementara BI yang saat ini tengah hamil, dibawa oleh keluarga karena kondisi kesehatannnya yang kurang baik.

Hubungan sedarah ini sudah dicurigai oleh warga sekitar sejak lama.

Baca: Sorang Sopir Truk Jadi Korban Arogansi, Sudah Minta Maaf Masih Saja Kena Amuk

Baca: Lakukan Factory Visit, Bea Cukai Paparkan Fasilitas AEO ke Korea Customs Service

Baca: Kaki Seekor Gajah Liar yang Terjerat Tali Berhasil Diobati, Seekor Lainnya Masih Dicari

Namun, keduanya tetap mampu menutup rapat hubungan tersebut.

Kecurigaan ini muncul sejak BI mengaku statusnya merupakan janda.

BI disebut sudah menikah dua kali.

BI pun melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir.

Sementara warga tak melihat batang hidung suami BI.

Setiap ditanya oleh warga, BI mengaku dua anaknya yang masih kecil merupakan hasil hubungan dengan suami lama.

Untuk diketahui, dari hasil hubungan gelap tersebut, BI telah melahirkan seorang anak berumur 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

“Sudah lama dicurigai warga, cuma karena dia statusnya sudah bersuami dua kali jadi warga kira suami lamanya. Tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang, karena kalau ditanya kedua anaknya itu dia mengaku hasil hubungan suaminya,” kata seorang warga, Patunuri, di depan kantor desa, Minggu (29/7/2019), dikutip dari Kompas.com.

Setelah dicurigai oleh warga, BI sempat meninggalkan kampung tersebut.

Namun, BI kembali dan menetap sejak beberapa tahun terakhir.

BI pun kini kembali terlihat hamil lagi.

Senada dengan Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam yang mengatakan bahwa kini BI tengah mengandung.

“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” katanya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.

Kecurigaan ini akhirnya membuat warga memanggil peemrintah setempat untuk menanyakan perihal kehamilan BI.

Sampai di rumah BI, hanya ada dua anaknya yang berada di depan.

Warga kemudian menanyakan keberadaan BI.

Baca: Jelang Big Match Arema FC vs Persib Bandung, Pelatih Singo Edan Tak Mau Sepelekan Maung Bandung

Baca: Video Detik-detik Momen Haru Roger Danuarta yang Hampir Mencium Kaki Ayah Cut Meyriska Saat Lamaran

Sang anak kemudian membeberkan bahwa ibunya tengah tidur ditemani oleh AA.

"Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya.

Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap,” ucapnya.

Kepala Desa bersama dengan masyarakat serta sejumlah pihak antara lain, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak, kemudian mengadakan pertemuan.

Hasilnya, masyarakat desa sudah tidak menerima keberadaan AA, BI, serta keluarganya.

Mereka diminta untuk pergi meninggalkan kampung.

Mengutip dari sumber yang sama, di rumah tersebut terdapat 7 orang anggota keluarga termasuk dua anak BI dari suami lama, dua anak BI dan AA, serta ibu kandung pelaku dan kedua pelaku.

Sementara itu, saudara AA dan BI yang berinisial AR (41) mengaku sangat terpukul dan malu atas peristiwa tersebut.

AR juga mengaku sudah mencurigai keduanya sejak lama.

Namun, karena tidak tinggal serumah, AR kesulitan untuk membuktikannya.

"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," katanya saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.

AR juga menyebut, rumah yang dulu dihuni terpaksa harus dijual.

Meski diusir, AR menerima sanksi sosial tersebut dari masyarakat.

"Itu sesuai permintaan masyarakat jika keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," ujarnya. (Desy Arsyad/Tribunnews.com/Miftah)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polres Luwu Tangkap Pelaku Cinta Terlarang di Belopa,

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas