5 Fakta Pembunuhan Istri Pendeta di Medan, Ada Bekas Luka Cakar hingga Pelaku Mengaku Wartawan
saat terjadi pertengkaran, pelaku dan korban berada dapur. dan kondisi rumah saat itu kosong, pada hari Jumat (26/7/2019).
Editor: Sanusi
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Tak butuh waktu lama bagi Polsek Sunggal untuk mengungkap kematian istri pendeta Eriawati Siagian (56) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi, No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.
Saat penyelidikan kasus tersebut, pelaku DM sempat mengaku wartawan unit kepolisian yang sedang melakukan liputan di lokasi.
"Tapi waktu itu belum ada pengakuan. Setelah kami interogasi berapa jam dan kita runut semua kegiatan dia terakhir dia ngaku. Apakah dia benar wartawan atau tidak masih ditelusuri," beber Syarif.
Seperti diketahui, polisi menangkap DM yang diduga melakukan pembunuhan kepada Erawati karena masalah utang piutang.
Sumber: KOMPAS.com (Khairina, Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengungkap Kasus Pembunuhan Istri Pendeta, Bekas Luka Cakar hingga Mengaku Wartawan"
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.