Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Rekonstruksi, Ini Cara Dimas Habisi Nyawa Istri Pendeta di Medan

"Rokok itu punya saya, waktu kami bicara kami memang merokok di situ," kata Dimas

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Jalani Rekonstruksi, Ini Cara Dimas Habisi Nyawa Istri Pendeta di Medan
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Tak butuh waktu lama bagi Polsek Sunggal untuk mengungkap kematian istri pendeta Eriawati Siagian (56) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi, No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan istri pendeta, Erawati Boru Siagian (56), Dimas Satria Agung (36) menjalani rekonstruksi.

Dimas memeragakan beberapa adegan saat dia memukul dan menusuk korban hingga tewas.

Baca: 5 Fakta Pembunuhan Istri Pendeta di Medan, Ada Bekas Luka Cakar hingga Pelaku Mengaku Wartawan

Dari hasil reka ulang, Selasa (30/7/2019), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas tersebut diketahui sempat duduk dan merokok di sebelah korban, sebelum kemudian pergi meninggalkan lokasi pembunuhan.

Dimas dihadirkan di Mapolsek Sunggal, Selasa siang.

Dengan keringat mengucur di kening dan jalan sedikit tertatih karena kedua kakinya ditembak.

Dimas mengaku awalnya memukul korban dengan kursi sebanyak dua kali.

Saat korban tersungkur, dia menusuk korban dengan pisau dapur.

Berita Rekomendasi

Korban yang berteriak-teriak, kemudian didiamkan dengan memasukkan kain ke mulut korban.

Dimas lalu mengikat tangan korban yang mencoba mengambil sesuatu.

Pelaku juga menutup bekas tusukan di leher korban dengan kain.

Dimas juga masih sempat menelepon rekannya bermarga Sihombing dan menceritakan perbuatannya.

"Rokok itu punya saya, waktu kami bicara kami memang merokok di situ," kata Dimas.

Menurut Dimas, awalnya dia berbicara dengan korban tentang pelunasan utangnya.

Dimas meminta kepada korban agar bisa melunasi dengan cara mencicil.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas