Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Tahanan Ketahuan Jebol Tembok Rutan Kelas IA Surakarta, Lubang Ditutup Sajadah

Lima tahanan ketahuan menjebol tembok di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IA Surakarta.

Editor: Sugiyarto
zoom-in 5 Tahanan Ketahuan Jebol Tembok Rutan Kelas IA Surakarta, Lubang Ditutup Sajadah
TribunSolo.com/ISTIMEWA
Petugas sipir Rutan Kelas IA Surakarta menunjukkan tembok penjara yang dijebol tahanan. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO- Lima tahanan ketahuan menjebol tembok di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IA Surakarta.

Lima tahanan yang berusaha melarikan diri ini, akhirnya, dipindahkan ke sel isolasi Rutan Kelas IA Surakarta.

Petugas mengetahui para tahanan tersebut hendak mencoba menjebol tembok rutan di kamar 7 Blok B akhir pekan lalu.

"Beruntung ketahuan sama petugas kita dan berhasil digagalkan," kata Kepala Pengaman Rutan (KPR) Andi Rahmanto, Rabu (29/7/2019).

"Kejadiannya Minggu lalu," tambah Andi.

Lubang pada dinding sel tahanann yang dibuat para warga binaan ini berbentuk kotak berukuran 1x1 meter.

Modus yang digunakan lima tahanan itu adalah menjebol tembok dengan alat bantu jalan milik salah satu warga binaan.

Mereka memulai rencana ini dengan matang dan membagi tugas masing-masing.

Berita Rekomendasi

Pembagian tugas mereka ada yang mengumpulkan puing, ada juga yang mengawasi petugas, dan ada yang menjebol tembok.

Ada tiga lapis tembok yang ada di Rutan Kelas IA Surakarta dan mereka sudah menjebol sampai lapis kedua.

"Itu diketahui petugas kita yang melakukan sidak di kamar itu dan lubang ditutup dengan sajadah," papar Andi.

"Petugas kami berhasil mengetahuinya, dan lima orang kami pindah ke sel isolasi," kata Andi.

Dalam satu ruangan di kamar 7 Blok B ada 52 warga binaan dan lima orang jadi otaknya.

Informasi yang diterima TribunSolo.com, percobaan melubangi tembok penjara itu mereka lakukan selama 2 malam.

Sedikit demi sedikit, mereka membuat lubang menggunakan kruk atau tongkat alat bantu jalan.

Tongkat itu milik salah satu tahanan yang satu kamar dengan pelaku.

Tongkat itu dipotong menjadi tongkat besi berukuran 25 cm.

Pakai Gergaji Besi

Sebelumnya, dua tahanan Pos Polisi Ungasan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung berhasil kabur Selasa (25/6/2019) dinihari.

Kedua tahanan itu membobol sel tahanan menggunakan gergaji besi saat anggota polisi yang berjaga tertidur pulas.

Kedua tahanan yang kabur itu kasus curanmor dan narkotika. Total, ada enam tahanan di dalam sel tersebut.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, menjelaskan kaburnya tahanan tersebut, lantaran petugas lalai dan tertidur pulas.

"Ya ada dua orang tahanan yang kabur di sana dari enam tahanan. Anggota lalai, tidak mengecek tahanan dan anggota yang berjaga malah tertidur," ujarnya di Mapolresta Denpasar.

Kedua tahanan yang diketahui berinisial AN dan W yang tersandung kasus curanmor serta narkoba ini. Mereka kabur dengan cara memotong pintu besi sel.

"Mereka kabur dengan cara menggergaji jeruji besi di sana, petugas lalai karena tidak mengecek barang bawaan di dalam sel," lanjutnya.

Diketahui kejadian yang terjadi pada pukul 03.00 wita dini hari tadi, sedangkan para tahanan yang mendekam di Pos Polisi Ungasan sudah berada selama 1 bulan.

Empat tahanan lainnya tidak kabur dari sel tahanan Pos Polisi Ungasan, Jimbaran dan hanya berdiam di Pos Polisi.

"Empat tahanan lainnya tidak ikut kabur, mereka tetap di dalam sel. Mereka sadar hukum," kata Kapolresta Denpasar.

Sementara itu, dari kaburnya tahanan tersebut Polsek Kuta Selatan sudah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar dan anggota lainnya untuk mencari keberadaan tahanan tersebut.

Bahkan koordinasi tersebut sudah sampai di tempat-tempat jalur keluar masuk transportasi yang ada di Bali, baik Bandara ataupun Pelabuhan terdekat.

Dikatakan Kombes Pol Ruddi Setiawan, dua tahanan yang kabur merupakan tahanan yang berasal dari Bali, bukan dari luar Bali.

Selain itu, bagi anggota yang lalai menjalankan tugas dengan baik, Kombes Pol Ruddi Setiawan sudah menyerahkan ke Provost.

"Untuk anggota tersebut kita sudah sampaikan ke Provost, nanti sanksinya tergantung dari pihak provost. Kan menjalani pemeriksaan, yang pasti ada sanksinya," tutupnya. (*)

 (Ryantono Puji Santoso)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Selama 2 Malam, Tahanan Rutan Solo Lubangi Tembok Penjara, Satu Benda di Sel ini Jadi Alat Mereka dan tribun-bali.com dengan judul Pak Polisi Tidur Pulas, 2 Tahanan di Pos Polisi Ungasan Kabur dengan Cara Gergaji Sel Besi

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas