Bupati Jepara Ahmad Marzuki Seret Nama Adik Jaksa Agung dalam Kasus Suap yang Menjeratnya
Sidang perkara suap yang mendudukkan Bupati Jepara non-aktif Ahmad Marzuqi dan hakim PN Semarang Lasito sebagai terdakwa kembali digelar,
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (8/1/2019). Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai tersangka terkait putusan atas Praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik di PN Semarang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Ahmad Hadi mengabarkan bensinnya telah jalan," tutur dia. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sidang Bupati Jepara non-Aktif, Ahmad Marzuki Seret Nama Adik Jaksa Agung, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/30/sidang-bupati-jepara-non-aktif-ahmad-marzuki-seret-nama-adik-jaksa-agung?page=all.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas
Editor: galih pujo asmoro
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.