Divonis Hukuman Mati, Haris Simamora Ajukan Banding
Vonis dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bekasi, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Rabu (31/7/2019).
Editor: Sanusi
Haris datang di ruang sidang lantai dasar sekitar pukul 11.30 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya, pria berusia 23 tahun itu mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan dalaman kemeja putih dan celana hitam lengkap dengan sepatu pantofel hitam.
Haris nampak tenang dihari penentuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia terlihat tidak sedikitpun melempar senyum ketika tim kuasa hukumnya mengajak berfoto bersama, sebelum persidangan dimulai.
Mimik wajahnya datar, ia nampak berusaha tenang dalam menajali sidang vonis hari ini.
Namun, selama menunggu sidang dimulai, Haris cenderung diam dengan duduk di kursi paling depan seorang diri. Kepalanya tertunduk, kedua tangannya yang terbelenggu borgol dipangku di atas paha.
Sesekali dia hanya berbicara ketika seorang dari tim penasihat hukumnya mengajak bicara, suaranyapun tidak terdengar jelas karena ia berbicara sangat pelan sambil tetap menundukkan kepala.
Setelah beberapa menit menunggu, sidang vonis kasus pembunuhan satu keluarga dimulai pukul 12.00 WIB dengan ditandai ketukan palu Ketua Majelis Hakim Djuyamto.
Meski begitu, Alam Simamora Penasihat Hukum Haris mengatakan, sejauh ini kliennya dalam kondisi baik-baik saja. Sejak awal, dia selalu mengaskan kepada Haris untuk memperjuangkan keadilan agar ia tidak dihukum mati seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya ini cukup dekat dengan dia (Haris), jika nanti putusan hakim hukuman mati, masih banyak langkah hukum yang bisa dilakukan, entah itu kasasi, banding, saya selalu bilang ke dia sampai kapanpun akan dilakukan upaya hukum," kata Alam.
Hari menurut dia telah mengerti dengan apa yang disampaikan, Alam juga selalu memberitahu kalau perbuatan yang dilakukan kliennya tentu harus dipertanggungjawabkan. Sebab perbuatan menghilangkan nyawa orang sangat tidak dibenarkan.
"Kalau hukuman 20 tahun atau bukan hukuman mati saya akan terima, karena bagaimanapun dia harus pertangungjawabkan perbuatannya," ujar dia.
Mendengar perkataan itu, Alam mengungkapkan sejauh ini Haris telah mengerti dan siap menerima hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuatnya. Dia selama di rumah tahanan juga terlihat sehat dan aktif dikegiatan rohani.
"Enjoy aja (kondisinya), enjoy dalam arti dari awal saya sudah tanamkan pengertian seperti konsekuensi hukuman yang akan dia tanggung," imbuhnya.
Dukungan keluarga sampai saat ini juga masih terus mengalir, kakak atau orangtuanya juga sempat datang dari Pekanbaru untuk menjenguknya.
"Keseharian dia aktif dikegiatan rohani, dia menyadari sekali semua perbuatannya dan dia juga sering berdoa memohon maaf kepada tuhan, supaya tuhan memberikan kesempatan kepada dia supaya dia bisa hidup apa adanya," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.