Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Terbakarnya Rumah Wartawan Serambi, Polisi Sudah Periksa Enam Saksi

Hingga kini, Polres Aceh Tenggara sudah memeriksa enam warga setempat sebagai saksi terkait kasus terbakarnya rumah wartawan Serambi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Terbakarnya Rumah Wartawan Serambi, Polisi Sudah Periksa Enam Saksi
Serambi Indonesia
Rumah milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara (Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala), diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Kapolres Aceh Tenggara (Agara), AKBP Rahmad Hardeni Yanto Eko Putra SIK, berjanji dan komit untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Agara, Selasa (30/7/2019) dini hari.

Menurut Kapolres, pihaknya akan menurunkan tim forensik dari Medan dan tim dari Polda Aceh untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kejadian tersebut.

"Sampai saat ini, kita sudah periksa enam warga setempat sebagai saksi terkait kasus kebakaran itu," ujar AKBP Rahmad Hardeni.

Kapolres mengungkapkan, dirinya yang pertama kali mengetahui kejadian itu setelah dikabari oleh korban (Asnawi-red) dan meminta bantuan agar mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi rumahnya.

Baca: Firasat Tari Sebelum Ayahnya Meninggal Tertabrak Truk Kontainer di Depan Mako Brimob Polda Kalbar

Sehingga, saya bersama anggota lain langsung turun ke lokasi. Saya bersama anggota dan sejumlah warga sampai pukul 05.00 WIB pagi masih berada di tempat kejadian," jelas Kapolres.

Agar segera terungkap siapa pelaku dan apa motifnya, AKBP Rahmad Hardeni meminta bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk melapor ke pihaknya jika ada informasi baru yang terkait dengan kejadian tersebut.

Sedang Tertidur

Berita Rekomendasi

Rumah semi permanen milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.

Akibatnya, mobil hangus, plafon dan kamar juga hangus.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Sejumlah masyarakat mengatakan, api dengan cepat menjalar bangunan garasi mobil yang terbuat dari terplek dan kayu.

Baca: Kasus Dugaan Penipuan Rp 150 Miliar, Mantan Wagub Bali Sudikerta Dilimpahkan ke Kejaksaan

Api membara sekaligus ke sekeliling garasi mobil sehingga dengan cepat membakar seluruh bangunan.

Masyarakat memadamkan api dengan menyiram air.

Namun, api tidak bisa dipadamkan sehingga mobil hangus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas