Cabuli Anak Hingga 50 Kali Meski Sudah Punya 5 Istri, Ternyata Ini Kebiasaan Nonton Film Tak Senonoh
Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menyebut, Sugeng mengaku awalnya sering menonton film yang berbau pornografi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Polisi menyebut aksi bejat Sugeng Slamet, pria beristri lima yang cabuli anak kandungnya sebanyak 50 kali, salah satunya dipicu kegemaran warga Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini menonton video porno.
Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menyebut, Sugeng mengaku awalnya sering menonton film yang berbau pornografi. Kemudian timbul niatan untuk mencabuli anak pelaku.
"Orang yang biasa menonton konten pornografi akan berpotensi berkembang menjadi pornoaksi. Hal ini seperti yang terjadi dengan Sugeng, sehingga anaknya pun dijadikan santapan dengan digagahi.
Saya pesan kepada remaja Indonesia untuk tidak mengonsumsi konten pornografi, karena konten tersebut dapat merusak sel-sel otak selama masa pertumbuhan,” ujar Arsal Kamis (1/8/2019).
Dari pemeriksaan polisi, hanya tiga istri saja yang ia nikahi secara sah, sedangkan dua istri lainnya dinikahi secara siri.
Baca: Sidang Isbat Idul Adha 2019 Digelar Sore Ini Jam 4, Muhammadiyah Sudah Ada Penetapan
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Bulan Ini Agustus 2019, Malu Buat Aries hingga Sagitarius yang Lagi Kasmaran
Baca: Daftar 23 Pemain Timnas U-18 Indonesia, Wonderkid Persib Masuk Skuat Piala AFF
Baca: Mulai Bekerja Hari Ini, Tim Teknis Kasus Novel Beranggotakan 120 Orang
Arsal mengungkapkan, istri pertama Sugeng bernama Kasiani (41), dinikahi secara sah pada tahun 1996.
Dari hubungan tersebut, keduanya mendapatkan seorang anak perempuan yang berinisial FW (22).
Pernikahan tersebut sendiri tak berlangsungnya lama, lantaran pada tahun 1999 karena suatu hal keduanya memilih untuk bercerai.
Pada tahun 2000, Sugeng pun bertemu dengan Wahyuningsih (39) dan melangsungkan pernikahan siri.
Dari Wahyuningsih, Sugeng memiliki seorang anak perempuan yang kini berusia 19 yang kemudian menjadi korban kebejatan Sugeng.
Sugeng pada tahun 2002 kemudian melangsungkan pernikahan secara sah dengan Sulasiami (42) dan memiliki seorang anak berinisial FH (11). Seperti pernikahan sebelumnya, bahtera rumah tangganya kandas pada tahun 2004.
Tersangka menikah lagi pada tahun 2006 dengan Nur Latifah (34) dan memiliki seorang anak berinisial FR (11). Setelah menikah siri, keduanya hanya serumah dalam tiga bulan saja, lalu Sugeng meninggalkan istri sirinya tersebut.
Akhirnya, Sugeng kembali menikah dengan seseorang bernama Lusia Sutami (44) secara sah pada tahun 2012.
Meskipun pernikahan ini bertahan sampai sekarang, dari hubungan ini keduanya masih belum diberi momongan.
Sebelumnya diberitakan, Sugeng Slamet ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sendiri hingga 50 kali.
Setelah ditangkap, Sugeng dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lumajang. Di dalam sel, Sugeng dipukuli oleh tahanan lain yang kesal dengan perbuatan Sugeng.
Wajah Sugeng lebam. Polisi kemudian memisahkan Sugeng dengan tahanan lainnya di sebuah ruang isolasi. (Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Beristri 5 yang Cabuli Anaknya 50 Kali Gemar Nonton Video Porno",
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.