Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prada DP Hanya Tertunduk dan Menangis Ketika Ibunda Vera Oktaria Bersaksi di Persidangan

Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria menangis ketika memberikan keterangan dalam persidangan Prada DP di pengadilan Militer I-04 Palembang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Prada DP Hanya Tertunduk dan Menangis Ketika Ibunda Vera Oktaria Bersaksi di Persidangan
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria tak Kuasa menahan tangis saat menjadi saksi di persidangan Prada Deri Pramana di pengadilan Militer I-04 Jakabaring 

"Yang mulia saya tidak mau memberikan kesaksian, saya takut, saya mau meminta maaf dengan ibunda Vera," ujar Leni kepada ketua hakim, Kamis (1/8/2019).

Menanggapi hal tersebut ternyata hakim memberikan hak kepada saksi.

Lalu hakim bertanya kepada ibunda Vera Oktaria.

Baca: Polisi Tetapkan 18 Tersangka Pembakar Lahan di Riau

Baca: Berkat Honda, Bos Red Bull Racing Meyakini Max Verstappen Bakal Bertahan

Baca: Agung Hercules Meninggal Dunia, Sempat Alami Koma Selama Tiga Hari

"Apakah ibunda Vera bersedia menerima permohonan maaf ibunda terdakwa," kata Hakim.

Ibunda Vera pun menjawab dengan menggelengkan.

"Tidak menerima permohonan maaf ibu terdakwa," kata Suhartini ibunda Almarhum Vera.

Ia menambahkan bila memang keluarga terdakwa berniat minta maaf harusnya selesai sidang menghampirinya.

Berita Rekomendasi

Tapi sampai saat ini tidak ada.

Dari keterangan Leni, sebelumnya dirinya sudah meminta tolong kepada RT untuk menjadi pendamping meminta maaf kepada keluarga korban.

Kemudian sidang pun berlanjut dengan menunjukan bukti-bukti pembunuhan Vera oleh Prada DP.

Gergaji, motor, koper dan barang bukti lainnya ditunjukan di persidangan.

Makan jeruk

Dilansir dari kompas.com, dalam sidang Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP. 

Dalam dakwaan terungkap setelah memutilasi Fera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.

Baca: Cemburu Pada Istri, Pria Bunuh Bayi Kandungnya dan Bakar Rumah Warga

Baca: Pascadebut Egy Maulana Vikri, Lechia Gdansk Akan Jalani Duel Liga Europa

Baca: Pencurian Umur Bukan Hal Baru, Timor Leste Pernah Dilarang Tampil di Piala Asia 2023

Baca: Sering Dapat Gangguan Mistis, Ruben Onsu Pesan Sapu Lidi dari Suami Suzzanna

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas