Tangkap Pengedar Narkoba di Madura, Polisi Sampai Harus Pinjam Heli TNI AL
Penangkapan yang dilakukan dengan cara yang tidak biasa itu dilakukan karena tidak ingin menimbulkan gesekan di masyarakat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Satuan Tugas Khusus Narkoba Polda Jatim mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur.
Namun, untuk bisa membongkar sindikat narkoba di Kecamatan Sokobanah itu, polisi sampai harus menggunakan helikopter milik TNI AL.
Penangkapan yang dilakukan dengan cara yang tidak biasa itu dilakukan karena tidak ingin menimbulkan gesekan di masyarakat.
Sebab, pelaku yang mengedarkan narkoba diduga telah mendapat perlindungan dari warga setempat.
"Akhirnya Satgas Narkoba bersama TNI menggerebek salah satu daerah di Sokobanah, Madura, dengan menggunakan helikopter," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat konferensi pers kasus narkoba itu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (31/7/2019).
Awalnya, warga setempat tak menyadari helikopter TNI digunakan polisi untuk menangkap pelaku sindikat narkoba di Sokobanah.
Baca: Akbar Faizal Berapi-api Sebut Prabowo dan Jokowi tak Mesti Satu Bahasa, Kapitra Ampera Sindir Nasdem
Baca: Tanpa Alasan Jelas, Pengungsi Konflik di Nduga Tolak Bantuan Kemensos
Baca: Kalau PDIP Tak Minat, Gerindra Siap Menangkan Gibran Jadi Wali Kota Solo
Setelah helikopter mendarat, barulah masyarakat menyadari bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Akhirnya kami berhasil mengungkap jaringan (narkoba) yang cukup besar. Ini yang akan kami kembangkan," ujar Luki. Luki berkomitmen terus membongkar peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, khususnya Madura.
Sejak menjabat sebagai kapolda Jatim akhir tahun lalu, ia mengaku sudah mengungkap 87 kilogram sabu.
Awal pengungkapan Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut dimulai sejak Februari 2019 lalu. Berawal saat bea cukai mengungkap masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Surabaya melalui pelabuhan dan bandara.
Karena itu, dalam mengungkap kasus tersebut, Polda Jatim dan Satgas Narkoba memerlukan waktu yang panjang, baik dalam penyelidikan maupun pengungkapan sindikat narkoba tersebut.
Lima bandar narkoba yang ditangkap dalam kasus itu, yakni SH, JH, S, N dan, NAH, tergabung dalam jaringan narkoba internasional dan jaringan narkoba tersebut telah mengirim narkoba sebanyak lima kali.
"Inilah saya sampaikan, selama bulan Februari sampai sekarang hampir 50 kilogram (sabu disita)," ucap Luki.
Luki melanjutkan, puluhan kilogram barang terlarang itu meeupakan barang kiriman dari Malaysia. Narkoba tersebut kemudian dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur udara, darat, dan laut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.