Korban Rudapaksa yang Berumur 14 Tahun, Ternyata Memiliki Gangguan Mental
Anggota Polsek Pinolosian akhirnya mengamankan pelaku pencabulan di Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
Akibat 'Suntik' Remaja di Kebun
Seorang Ibu tampak menarik tangan remaja putri masuk menuju ruang SPKT Polsek Pinolosian, Jumat (02/08/2019).
Kedatangan keduanya membuat kaget beberapa polisi yang sedang santai sambil bercanda.
"Pak mau bikin laporan," ungkap sang ibu yang menggunakan baju hijau.
Ia lalu dilayani oleh seorang penyidik reskrim.
"Mau melapor apa bu?" Tanya sang polisi.
Sang ibu pun mengaku jika anaknya yang berusia 14 tahun telah disetubuhi di kebun.
Wanita yang merupakan warga Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, mengatakan jika anaknya berinisial W alias Inda.
"Dia (korban) mengaku pada saya jika korban dibawa ke kebun akhir bulan kemarin," ungkap sang ibu.
Yang menjadi terlapor dalam kasus ini yakni pemuda berinisial RM (24) warga yang sama dengan korban.
Mereka lalu masuk ke ruang reskrim untuk diambil keterangannya.
Kapolsek Pinolosian, Iptu Herdi Manampiring mengatakan jika laporannya sudah diterima oleh pihaknya.
"Tadi sudah bikin laporan, tapi kejadiannya berlangsung pada 27 Juli 2019.
Tapi baru diceritakan sekarang oleh korban," ungkapnya.