Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Rudapaksa yang Berumur 14 Tahun, Ternyata Memiliki Gangguan Mental

Anggota Polsek Pinolosian akhirnya mengamankan pelaku pencabulan di Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Korban Rudapaksa yang Berumur 14 Tahun, Ternyata Memiliki Gangguan Mental
tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan. 

Herdi mengaku akan secepatnya mengamankan pelaku.

"Saya sudah minta anggota untuk jemput pelaku. Kronologinya nanti setelah pemeriksaan yah," tegas dia.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban pencabulan berinisial W (14), Jumat (02/08/2019).

Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring pun membeberkan kronologi kasus ini.

Menurut Herdi, kasus ini terjadi pada Sabtu (27/07/2019).

Awalnya korban berjalan melintasi lapangan Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, menuju rumah neneknya.

Di perjalanan korban bertemu dengan pelaku.

Berita Rekomendasi

Pelaku lalu mengajak korban ke kebun, disana mereka kemudian nongkrong di salah satu pondok milik warga.

Tak berapa lama, pelaku lalu mencium bagian kanan pipi korban dan mulai membujuknya untuk melakukan hubungan suami istri.

"Di pondok inilah korban dicabuli oleh pelaku," ujar Manampiring.

Usai melakukan aksi bejatnya pelaku mengantar korban ke lapangan dekat rumah neneknya.

"Pelaku juga meminta agar korban tak menceritakan kejadian ini pada siapa-siapa," aku dia.

Akan tetapi berselang beberapa hari orang tua korban melihat ada yang aneh dari anaknya.

"Sang ibu melihat korban hanya murung dan mengunci diri di kamar," aku Herdi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas