Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelompok Aliran Sesat Diringkus, Pemimpinnya yang Mengaku Setara Yesus Masih Dicari

kelompok ini telah memakai kibat suci Agama Katolik namun, menyimpang jauh dari ajaran Katolik yang sebenarnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kelompok Aliran Sesat Diringkus, Pemimpinnya yang Mengaku Setara Yesus Masih Dicari
IRSUL PANCA ADITRA
Tersangka saat menyesali perbuatannya ketika polisi menggelar press release kasus penodaan agama, Sabtu (3/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA -   Kepolisian Sektor Mimika Baru, Polres Mimika, Papua meringkus anggota kelompok yang diduga aliran sesat berkedok ajaran Agama Katolik di Timika.

Kelompok ini mengatasnamakan Kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi.

Tiga orangpun telah ditetapkan tersangka yakni Salvator Kemeubun, Johanis Kasamol (65), dan David Kanangopme (45)

Salvator merupakan pendiri kelompok ini dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Johanis merupakan mantan pejabat di lingkup Pemkab Mimika.

Sedangkan, David masih aktif sebagai aparatur sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, kelompok ini telah memakai kibat suci Agama Katolik namun, menyimpang jauh dari ajaran Katolik yang sebenarnya.

Berita Rekomendasi

\Kelompok itu mengganti lambang salib dengan lambang segitiga dalam mengucapkan kalimat sahadat. Kemudian, mereka mempercayai Salvator sebagai nabi.

Sebab, Salvator mengakui kepada pengikutnya bahwa dirinya sebagai putra api dan roh yang setara dengan Yesus Kristus di Agama Katolik.

"Kelompok ini hadir di Timika sejak tahun 2010 lalu. Awalnya kelompok ini mengajarkan ajaran yang sama dengan Agama Katolik. Namun, lama kelamaan kelompok ini justru menyimpang dari ajaran Katolik," kata Agung didampingi Kapolsek Mimika Baru AKP P Ida Wayramra, dan Kanit Reskrim Ipda Andi Suhidin, Sabtu (3/8/2019).

Sebelum menetapkan pengikut kelompok ini sebagai tersangka, polisi telah meminta keterangan saksi ahli dari Kasi Urusan Agama Katolik Kementerian Agama Kabupaten Mimika.

Termasuk melakukan klarifikasi dengan Pastor Gereja Katolik Santo Stefanus Sempan Lambertus Nita, OFM.

Kelompok ini diamankan pada Minggu (28/7/2019) di tempat peribadatan mereka di Jalan Petrosea, Irigasi, Distrik Mimika Baru, setelah kepolisian mendapat laporan masyarakat.

Di tempat tersebut diamankan 1 meja kayu berbentuk segitiga warna cokelat, 2 spanduk bergambar cakra bertuliskan putra api dan roh, 1 spanduk bertuliskan cakra delapan, 2 bingkai bergambar hati malaikat bumi bertuliskan putra api, dan 4 bingkai pedoman petunjuk arah hidup.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas