Kelompok Aliran Sesat Diringkus, Pemimpinnya yang Mengaku Setara Yesus Masih Dicari
kelompok ini telah memakai kibat suci Agama Katolik namun, menyimpang jauh dari ajaran Katolik yang sebenarnya
Editor: Eko Sutriyanto
Diamankan juga 5 kain selendang warna kuning biru dan keemasan, 1 meja papan terbungkus kain warna biru, 2 tempat untuk bakar kemenyan, 1 bantal dan 1 tikar.
Para tersangka dikenakan Pasal 156a KUHP junto Pasal 55 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
"Mereka dikenakan pasal penodaan agama," pungkas Agung.
Kedua tersangka kini menyesali perbuatannya. Mereka mengakui bahwa mereka juga menjadi korban.
"Kami menyesali perbuatan kami," kata keduanya.
Pastor Gereja Katolik Santo Stevanus Sempan Lambertus Nita menegaskan bahwa kelompok tersebut telah menyimpang dari ajaran Katolik.
"Kelompok ini memang sangat menyimpang dari Agama Katolik sehingga kami menyesal, sehingga saya menyerukan dari mimbar untuk mengamankan," kata Pastor Lambertus. (Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelompok Aliran Sesat Berkedok Katolik, Pemimpinnya Ngaku Setara Yesus. (Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kelompok Aliran Sesat Berkedok Katolik, Pemimpinnya yang Buronan Ngaku Setara Yesus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.