Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Baku Tembak Polisi vs Begal di Lampung Tengah, Pelaku Kabur Dengan Kondisi Luka Tembak

Aksi baku tembak antara pelaku kejahatan dengan anggota kepolisian terjadi di Jalinsum, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aksi Baku Tembak Polisi vs Begal di Lampung Tengah, Pelaku Kabur Dengan Kondisi Luka Tembak
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Mobil Honda Jazz warna putih BE 2223 NN milik pelaku begal terkena peluru polisi dalam baku tembak di Jalinsum Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019). 

Tiba-tiba, pelaku keluar dari dalam mobil dalam kondisi terluka.

Bukannya menyerah, pelaku menuju mobil Avanza milik polisi yang berada di depannya.

Setelah itu, ia kabur dengan mengendarai mobil tersebut ke arah Terbanggi Besar.

Tak mau kehilangan buruannya, polisi melakukan pengejaran.

Berdasar informasi terakhir, mobil Avanza tersebut ditemukan di kawasan Terbanggi Besar dalam keadaan kosong.

Identitas pelaku yang terlibat aksi tembak-tembakan dengan polisi terungkap.

Berdasarkan LP 230-B/VI/2013/Polsek Tenun-Res Lamteng, yang ditujukan kepada Kapolda Lampung dan diterima Tribunlampung.co.id, pelaku diketahui bernama Abdul Lahab, warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Bercak darah terlihat di dalam mobil Honda Jazz warna putih BE 2223 NN milik pelaku
Bercak darah terlihat di dalam mobil Honda Jazz warna putih BE 2223 NN milik pelaku.
Berita Rekomendasi

Abdul Lahab masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamteng sejak 2013 dalam kasus pembegalan dan penyalahgunaan narkotika.

Seusai terlibat baku tembak, polisi masih mengejar pelaku, Minggu (4/8/2019).

Dalam aksi yang terjadi di Jalinsum Terbanggi Besar tersebut, pelaku mengalami luka tembak di bagian bahu dan paha.

Hingga pukul 21.00 WIB, Tekab 308 Polres Lampung Tengah masih mengejar pelaku yang diduga berada di kawasan areal perkebunan PT Great Giant Pineapple (GGP).

Dugaan itu berdasarkan lokasi ditemukannya mobil Toyota Avanza hitam BE 1339 GF milik polisi yang dibawa kabur pelaku.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara saat dikonfirmasi membenarkan mobil milik Tekab 308 yang sempat dibawa pelaku AL sudah ditemukan.

"Iya sudah ditemukan. Posisi (mobil) di kawasan kebun singkong PT Umas Jaya (sebutan PT GGP), Terbanggi Besar," kata AKP Yuda Wiranegara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas