Sistem Zonasi Diterapkan, SDN di Kalianda Lampung Selatan Ini Tak Kebagian Murid Baru
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diterapkan pada tahun ajaran baru tahun ini memakan korban.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA – Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diterapkan pada tahun ajaran baru tahun ini memakan korban.
Yakni SDN 2 Tajimalela di kecamatan Kalianda Lampung Selatan yang tak kebagian murid.
Bukan hanya tidak mendapatkan siswa baru pada tahun ajaran ini. Jumlah siswa dari kelas 2 sampai dengan kelas 6 saat ini hanya ada 25 siswa dengan jumlah tenaga pengajar sebanyak 9 orang.
Pada senin (5/8) siang, tribun menyambangi SD Negeri 2 Tajimalela untuk berbincang-bincang dengan kepala sekolah, ibu Bunyati terkait dengan kondisi yang ada di sekolah saat ini.
Saat pertama menginjakan kaki di bagunan sekolah, tribun mendapatkan kesan bahwa SD Negeri 2 Tajimalela bukanlah sekolah yang tertinggal. Bangunan sekolah terlihat cukup asri dan bersih.
Bangunan sekolah pun terlihat terawat dan relatif bagus. Sekolah ini memiliki 6 ruang belajar. Namun hanya 5 ruang yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa.
Sedangkan 1 ruangan digunakan untuk ruang guru dan ruang kepala sekolah. Untuk fasilitas lainnya pun, SD Negeri 2 Tajimalela tidak kalah dengan sekolah lainnya.
Keberadaan SD Negeri 2 Tajimalela ini sangat berdekatan dengan SD Negeri 1 Tajimalela dan SD Negeri 1 Canggu.
Jarak antara SD N 2 dengan SD N 1 Tajimalela hanya berjarak sekitar 5 meter saja. Sedangkan dengan SD N1 Canggu hanya berjarak 30 meter.
Tribun disambut langsung oleh ibu Bunyati sebagai kepala sekolah didampingi oleh seorang guru staff pengajar.
Dirinya pun membenarkan jika pada tahun ajaran ini, sekolah yang dipimpinnya tidak mendapatkan siswa didik baru.
Ia dan juga staff pengajar lainnya telah berupaya untuk bisa menarik wali murid agar mendaftarkan anaknya di SD N2 Tajimalela. Dimana berbagai pembenahan pun telah dilakukannya guna memenuhi standar untuk pendidikan.
Tetapi pilihan ada pada orang tua wali murid. Apalagi dengan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru tahun ini, kian mempersulit pihak sekolah menjaring siswa baru, mengingat lokasi sekolah yang sangat berdekatan dengan 2 sekolah SD lainnya.