Sistem Zonasi Diterapkan, SDN di Kalianda Lampung Selatan Ini Tak Kebagian Murid Baru
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diterapkan pada tahun ajaran baru tahun ini memakan korban.
Editor: Sugiyarto
“Secara letak sekolah kita juga ada di belakang. Secara akses tentu akan lebih mudah sekolah yang ada di depan dekat jalan besar,” ujar Bunyati.
Ia sendiri telah masuk ke SD Negeri 2 Tajimalela sejak tahun 2015 lalu. Dan kondisi yang terjadi saat ini pun telah pernah pula sebelumnya dialami oleh sekolah yang berdiri sejak tahun 1983 itu.
Menurut Arwin, seorang staff pengajar di SD Negeri 2 Tajimalela, kondisi saat ini pernah dialami sekolah tersebut beberapa tahun silam, sebelum masuknya ibu Bunyati menjadi kepala sekolah. Dengan berbagai upaya dan perbaikan yang dilakukan, kembali kita bisa mendapatkan siswa kembali.
“Kondisi kekurangan siswa ini pernah kita alami sebelumnya beberapa tahun lalu. Tetapi secara bertahap, kembali banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya di SD Negeri 2 Tajimalela ini,” ujarnya.
Bunyati sendiri mengakui, penerapan sistem zonasi saat ini mempersulit pihak sekolah untuk bisa mendapatkan siswa dari daerah diluar zonasi mereka.
Ditambah saat ini untuk bisa masuk SD, seorang siswa haruslah berumur 7 tahun atau lebih.
Anak-anak yang umurnya masih dibawah 7 tahun tetapi telah menyelesaikan pendidikan TK, banyak yang kemudian memilih sekolah swasta.
Kondisi kian mempengaruhi jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah negeri, seperti SD N 2 Tajimalela.
“Ada anak yang umurnya kurang dari tujuh tahun, baru 6,8 tahun. Ini tidak bisa masuk. Orang tua kemudian menyekolahkan anaknya ke SD swasta. Saat ini sekolah sudah sangat banyak. Tidak hanya sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Orang tua wali murid memiliki banyak pilihan,” kata dia.
Bunyati menambahkan, pihaknya telah mengupayakan berbagai hal guna meningkatkan kualitas pendidikan di SD N2 Tajimalela guna menarik minat orang tua wali murid. Ia telah berusaha memenuhi standar minimal fasilitas agar tidak tertinggal dengan sekolah lainnya.
Baca: Mendikbud: Berkah Sistem Zonasi PPDB Buka Kedok Kepala Daerah Tak Laksanakan Amanah Konstitusi
Kegiatan-kegiatan kesiswaan pun ditingatkan guna meningkatkan kapasitas skeolah. Berbagai kegiatan siswa, seperti perlombaan juga diikuti.
Begitu juga dengan tenaga pengajar, ia dirinya telah menetapkan setiap kelas memiliki guru sendiri-sendiri meski jumlah siswanya sedikit.
“Kita mengambil hikmahnya. Mungkin inilah rezeki kita. Kita telah berusaha semaksimal yang kita mampu. Tentu pilihan ada pada orang tua wali murid. Kita tidak bisa pula memaksakan mereka untuk menyekolahkan anaknya disini,” kata Bunyati.
Terpisah Mukhlisin, ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Lampung Selatan turut prihatin dengan adanya sekolah yang tidak mendapatkan siswa didik baru.