SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia di Palembang Dibekukan
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil investigasi terkait kematian dua siswa SMA Taruna pada kegiatan orientasi di sekolah tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru resmi membekukan SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil investigasi terkait kematian dua siswa SMA Taruna pada kegiatan orientasi di sekolah tersebut.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, selama pembekuan, SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia dilarang menerima siswa baru pada tahun ajaran 2020/2021.
Selain itu, pihak yayasan diminta untuk melengkapi standar opersional pendidikan tingkat sekolah menengah.
Sebab, dari investigasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, luas lahan sekolah tersebut tidak sesuai standar.
Baca: Polisi Bilang Listrik Padam Akibat Pohon, PLN Sebut Kemungkinan Faktor Gangguan Alam
Baca: Sistem Zonasi Diterapkan, SDN di Kalianda Lampung Selatan Ini Tak Kebagian Murid Baru
Baca: Pelita Samudera Peroleh Kontrak Jangka Panjang Pengangkutan Batubara 12 Juta Dollar AS
Baca: Kabar Terbaru Doni Tata, Pembalap Indonesia yang Sempat Cicipi MotoGP
Selain itu, dari sisi pencahayaan pun sangat begitu kurang mengingat adanya asrama untuk siswa.
“Jika ingin mengaktifkan kembali untuk tahun ajaran baru harus menjalani SOP sesuai syarat-syarat Kementerian Pendidikan,” kata Herman.
Herman mengungkapkan, selain operional sekolah tak sesuai SOP, pelaksanaan orientasi siswa juga ditemukan adanya kekerasan fisik dan mental di luar kemampuan para siswa.
Hal tersebut menyebabkan dua siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia DBJ (14) dan WJ (14) meninggal ketika mengikuti kegiatan orientasi sekolah.
"Untuk oknum pembimbing yang sudah diproses, kita serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian. Yang jelas, sekolah ini sudah banyak kesalahan," tegas Herman.
Selama satu tahun dibekukan, siswa lama SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia akan tetap belajar seperti biasa. Namun akan diawasi ketat Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, terutama sistem belajarnya.
"Tak ada lagi sistem belajar bersifat militer di SMA Taruna Indonesia. Saya larang! Kalau selama setahun tak berubah, lebih baik pihak sekolah menutup diri," tegas Herman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo menerangkan, akreditasi SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia saat ini berada di tingkat B dan akan ditinjau kembali.
"Yang jelas hukuman mereka sekarang tidak boleh menerima siswa baru. Tapi sistem pendidikan tetap berjalan untuk siswa yang sudah lebih dulu masuk kesana," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan orientasi siswa di sekolah SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia memakan dua korban jiwa. Korban pertama adalah DJB (14) yang tewas setelah dianiaya oleh pembinanya, Obby Frisman Arkataku (24).
Dipaksa merayap
Seorang siswa SMA Militer Plus Taruna Indonesia Palembang tewas saat kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) pada Sabtu (13/7/2019).
Sebelum tewas dianiaya, siswa berinisial DBJ (14) berjalan sejauh 8,7 kilometer.
Sementara pelaku penganiayaan, mengaku kesal lantaran instruksi yang diberikan diabaikan oleh DBJ.
Polisi telah menetapkan seorang pembina bernama Obbi (24).
Obbi menjadi tersangka penganiayaan terhadap DBJ (14) seorang siswa baru yang tengah menjalani masa orientasi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Obbi menjalani rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan DBJ.
Mengutip dari Kompas.com, dalam rekonstruksi tersebut, diketahui DBJ kelelahan setelah berjalan kaki sejauh 8,7 kilometer.
Baca: Siwa SMA Taruna Palembang Tewas saat MOS: Kepala Korban Dipukul Pembina Menggunakan Bambu
Baca: Salah Satu Pembina Ikut Jadi Tersangka Tewasnya Siswa SMA Taruna Saat MOS, Mengaku Hanya Pukul Pipi
Baca: Siswa SMK di Aceh Barat Mengaku Disekap dan Dianiaya Sekelompok Pemuda
Perjalanan sejauh ini ditempuh dari kawasan Talang Jambe menuju ke Sukabangun II.
Hal ini sesuai dengan pernyataan paman korban, Aswin.
Aswin menyebut sebelum sang keponakan meninggal, DBJ berjalan kaki sejauh 8,7 kilometer bersama siswa lainnya.
Saat berada di belakang sekolah, Obbi memberi perintah untuk merayap.
Namun, DBJ yang diduga kelelahan menolak instruksi tersebut.
Bantahan DBJ membuat Obbi marah hingga memukul DBJ menggunakan bambu ke bagian kepala.
Obbi bahkan juga sempat menarik baju DBJ yang saat itu sempat merayap.
Tarikan yang dilakukan oleh Obbi ini membuat DBJ terpelanting ke aspal.
Akibatnya, kepala DBJ terbentur aspal.
Kejadian tersebut, membuat DBJ mengeluh tak sanggup mengikuti proses orientasi lagi.
Ia juga mengeluh kelelahan dan sakit.
"Aku capek, aku sakit," kata Fius, Taruna senior menirukan ucapan terakhir DBJ, saat melakukan rekontruksi pada Senin (15/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Fius sempat memberikan pertolongan ke DBJ dan membawanya ke rumah sakit.
Belum sampai di rumah sakit, DBJ meninggal dunia.
Baca: Obi Tersangka Tewasnya Siswa Saat MOS Ternyata Bukan Lulusan SMA Taruna
Baca: POPULER - Orangtua Siswi SMA Temukan Adegan Video Asusila Anaknya, Pelaku Pria Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan barang bukti berupa bambu banjang yang digunakan oleh Obbi untuk memukul DBJ.
"Sesuai alat bukti yang didapatkan dan hasil forensik, terdapat kekerasan di kepala sebelah kanan,"ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli, Senin (15/7/2019).
Firli menerangkan, pelaku marah lantaran korban tak mengikuti instruksinya.
"Korban lelah dan tidak sanggup lagi mengikuti intruksi dari pembina, sehingga membuat pelaku marah," jelasnya.
Kini Obbi terancam UU Perlindungan Anak dengan kurungan penjara selama 15 tahun.
Obbi merupakan pembina yang ditunjuk oleh pihak sekolah untuk mengurusi MOS.
Kepala SMA Militer Plus Taruna Indonesia, Tarmizi Endrianto mengatakan, Obbi merupakan pegawai baru di sekolah tersebut.
Masih mengutip dari sumber yang sama, Obbi dikabarkan baru sepekan bekerja di SMA Militer Plus Taruna Indonesia Palembang.
"Statusnya sebagai pegawai baru seminggu bekerja," kata Tarmizi, di Mapolres Palembang, Senin (15/7/2019).
Polisi: Mungkin ada tersangka lain
Pihak kepolisian Polresta Palembang hingga kini masih melakukan pendalaman pasca ditetapkannya Obi Frisman (24) sebagai tersangka tunggal atas kematian siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, DB (14).
Hal ini diungkap langsung oleh Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, Selasa (16/7/2019).
Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait mengarah ke pelaku lain.
"Terus akan kita lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait meninggalnya korban DB. Tak menutup kemungkinan ada pelaku lain dan korban lain," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah Kombes Pol Didi Hayamansyah.
Baca: Mayat dalam Karung di Blora, Pelaku Pembunuhan Makan Disamping Jenazah Sebelum Buang Korban ke Hutan
Dikatakan Kombes Pol Didi Hayamansyah, jika ada orang lain, diharapkan untuk melaporkan kejadiannya ke Polresta Palembang.
"Kami tunggu laporannya, apabila masih ada korban lagi yang menjadi korban di sekolah tersebut," tegasnya.
Terkait kematian DB, Kapolresta Palembang, mengatakan Obi Frisman merupakan pelaku tunggalnya.
"Untuk sementara ini Obi pelaku tunggal dan kita terus masih pelakukan pendalaman. Dan sudah 21 saksi kita minta keterangan, mulai dari siswa, pembina, hingga pengawasan saat malam kejadian," ujarnya.
Kombes Pol Didi Hayamansyah meminta pelaku Obi Frisman untuk melakukan adegan yang dilakukannya saat korban dipukul pelaku dengan menggunakan bambu berukuran panjang 1 meter.
Baca: Perubahan Drastis Gaya Hidup Rey Utami Pasca Dinikahi Pablo Benua Dibongkar Sepupu
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menyesalkan terjadinya peristiwa meninggalnya siswa Taruna Indonesia Palembang yakni DB (14) saat mengikuti MOS (Masa Orentasi siswa).
Didampingi Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, para PJU, dan anggota Sat Reskrim Polresta Palembang, Kapolda Sumsel, menyesalkan peristiwa itu terjadi.
"Kita semua prihatin dimana dalam proses pendidikan ini, masih ada istilah perpeloncoan yang mengakibatkan korban atas nama DB meninggal dunia karena kekerasan (penganiayan)," ungkap Kapolda Sumsel, saat gelar perkara di Mapolresta Palembang.
Kesaksian rekan korban
Saat dimintai keterangan di ruang unit Pidana Umum Polresta Palembang, salah satu teman korban AR (15) mengatakan saat kejadian, korban bersama siswa lainnya hendak pulang ke Sekolah Taruna.
"Kami jalan kaki dari pesantren daerah Talang Jambe ke Taruna. Pas di pertengahan yang aku dengar dia nanya air. Nah memang dia itu kalau minum air dikit-dikit, karena dia bilang dia punya dehidrasi," katanya.
Lalu AR juga mendengar korban sempat meminta obat sakit kepala kepada tim kesehatan.
"Aku dengar dia minta obat paracetamol dengan panitia. Dan di perjalanan dia sudah terlihat pucat," ujarnya.
Sewaktu lewat di selokan, para siswa berbaris untuk melewati selokan tersebut namun korban tiba-tiba terjatuh.
"Dia jatuh, dia teriak sambil nangis, terus dia dibawa dan saya nggak tau lagi gimana," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gubernur Sumsel Bekukan SMA Taruna Indonesia, 1 Tahun Dilarang Terima Siswa Baru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.