Suami Istri di Nganjuk Bunuh Bayinya Sendiri Sesaat Usai Dilahirkan Lalu Bersandiwara Keguguran
Sepasang suami istri di Nganjuk, Jawa Timur membunuh bayi perempuan mereka yang baru dilahirkan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Sepasang suami istri di Nganjuk, Jawa Timur membunuh bayi perempuan mereka yang baru dilahirkan.
Kasus terungkap dari kecurigaan pihak rumah sakit.
Pasangan suami dan istri tersebut diketahui sering cekcok.
Hal tersebut lantaran sang istri yang hamil, namun keluarga tersebut sebenarnya tidak ingin menambah anak
Polisi lalu mencari kebenarannya, karena sebelumnya, mereka mengaku istri keguguran saat bayi berusia 5 bulan.
Kecurigaan pihak rumah sakit jadi permulaan terkuaknya kasus pembunuhan.
Kematian bayi perempuan tersebut diduga dibunuh kedua orang tuanya, MIS (29) dan SMT (27) setelah lahir di rumahnya sekitar pukul 01.30 WIB hari Minggu.
Kapolsek Kota Nganjuk, Kompol Budi Narianto membenarkan kejadian tersebut.
"Untuk penanganan kasus tersebut akan diproses UPPA Polres Nganjuk," kata Budi Narianto, Senin (5/8/2019).
Baca: Bupati Cianjur Irvan Rifano Dituntut 8 Tahun Penjara dan Hak Dipilihnya Dicabut Selama 5 Tahun
Baca: Antisipasi BPBD Kabupaten Bandung Barat Sikapi Erupsi Gunung Tangkuban Parahu
Baca: Pengantin Baru Jadi Korban Kebakaran di Tangerang, Istri Tewas Terpanggang, Suami Alami Luka Bakar
Baca: Cari Istri di Rumah Tetangga, Pria di Bekasi Kritis Dengan Sejumlah Luka di Tubuhnya
Sedangkan dari data yang dikumpulkan SURYA.co.id (grup TribunMadura.com ) di lapangan menyebutkan, kasus tersebut terbongkar setelah ibu bayi SMT mengalami pendarahan dan di bawa ke RSUD Nganjuk.
Saat di RSUD, pelaku mengaku pendarahan yang dialaminya karena keguguran kandungan dalam usia 5 bulan.
Petugas medispun menanyakan ari-ari dan diberitahu ada di rumah.
Selanjutnya suami SMT diminta mengambil ari-ari untuk dibawa ke RSUD.
Setelah ari-ari dibawa ke RSUD dan dilakukan pemeriksaan, petugas medis curiga karena tidak mungkin ari-ari bayi itu berusia 5 bulan.