Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Sherly Bermalam Bersama Prada DP Sebelum Peristiwa Pembunuhan Vera Oktaria

Serli alias Sherly dihadirkan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana (Prada DP).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cerita Sherly Bermalam Bersama Prada DP Sebelum Peristiwa Pembunuhan Vera Oktaria
Sriwijaya Post/Haris Widodo
Serli Marlita berkaca-kaca saat dimintai keterangan Peradilan Militer I-04 dengan kasus perkara Prada DP (Deri Pramana), Selasa (6/8/2019). SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO 

Sebelumnya, Prada Deri Pramana (DP) didakwa dengan pembunuhan berencana.

Pada sidang perdana Kamis lalu, Oditur Militer sempat membacakan dakwaan berdasarkan keterangan atau pengakuan dari Prada DP.

Dalam dakwaan yang berisi pengakuan Prada DP itu diketahui pada malam tanggal 7 Mei, Prada DP dan Vera Oktaria bertemu.

Vera saat itu baru saja selesai bekerja dari tempat kerjanya di Indomaret Jl Jenderal Sudirman Palembang.

Lalu Vera Oktaria yang masih berseragam kerja itu bertemu dengan Prada DP.

"Dengan menggunakan seragam indomaret dengan kombinasi warna biru kombinasi merah dan kuning, celana jins warna biru serta memakai warna hitam. Saudara Vera Oktaria membonceng terdakwa dengan menggunakan motor saudara Vera Oktaria menuju arah jembatan Ampera," kata Oditur di persidangan.

Prada Deri Pramana, terdakwa kasus mutilasi Vera Oktaria, menangis saat mendengarkan saksi keempat, kakaknya almarhum Vera pada sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK M Khazim di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). Sidang pertama ini selain terdakwa dihadirkan juga 7 saksi. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT
Prada Deri Pramana, terdakwa kasus mutilasi Vera Oktaria, menangis saat mendengarkan saksi keempat, kakaknya almarhum Vera pada sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK M Khazim di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). Sidang pertama ini selain terdakwa dihadirkan juga 7 saksi. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT (SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT)

Dari sana, Prada DP lalu membawa Vera Oktaria sampai ke luar kota Palembang.

BERITA REKOMENDASI

Perhentian pertama di Betung, Banyuasin, sekitar 60 kilometer dari Kota Palembang.

"Sekitar pukul 01.00 saudari Vera Oktaria beristirahat makan sahur di Betung. Selesai makan sahur, saudari Vera Oktaria mengajak terdakwa pulang namun menolak dan mengajak melanjutkan perjalanan ke arah Sungai Lilin," kata Oditur.

Dalih Prada DP mengajak ke Sungai Lilin untuk menemui bibinya.

Jarak Betung ke Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba) sekitar 1 jam perjalanan.

Namun sesampai di Sungai Lilin, Prada DP mengaku lupa dimana rumah bibinya itu sementara Vera khawatir karena sudah larut malam.


Akhirnya Prada DP mengajak masuk ke penginapan Sahabat Mulya di Sungai Lilin itu.

Di sanalah pembunuhan itu terjadi. Prada DP membunuh setelah keduanya cekcok.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas