Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Sherly Bermalam Bersama Prada DP Sebelum Peristiwa Pembunuhan Vera Oktaria

Serli alias Sherly dihadirkan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana (Prada DP).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cerita Sherly Bermalam Bersama Prada DP Sebelum Peristiwa Pembunuhan Vera Oktaria
Sriwijaya Post/Haris Widodo
Serli Marlita berkaca-kaca saat dimintai keterangan Peradilan Militer I-04 dengan kasus perkara Prada DP (Deri Pramana), Selasa (6/8/2019). SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO 

Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.

Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.

"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."

"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya," ungkap Mayor D Butar Butar.

Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria tak Kuasa menahan tangis saat menjadi saksi di persidangan Prada Deri Pramana di pengadilan Militer I-04 Jakabaring
Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria tak Kuasa menahan tangis saat menjadi saksi di persidangan Prada Deri Pramana di pengadilan Militer I-04 Jakabaring (SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM)

Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan.

Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.

"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia,"ujarnya.

Berita Rekomendasi

Penulis: Irkandi Gandi Pratama

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cerita Serli Bermalam Bersama Prada DP Sebelum Prajurit Disersi Itu Bunuh Vera Oktaria 

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas