Suami Bunuh Istri karena Permintaan Hubungan Badan Ditolak, Ini Pengakuan Pelaku & Kesaksian Warga
Pria bernama Jumharyono (43) membunuh istrinya, Khoriah pada pada Selasa (6/8/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria di Kramat Jati, Jakarta Timur tega membunuh istrinya dan nyaris membuat anaknya tewas.
Pria bernama Jumharyono (43) membunuh istrinya, Khoriah pada Selasa (6/8/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula ketika pria yang berprofesi kuli semangka di Pasar Induk pulang bekerja.
Polisi masih mendalami motif kuli semangka itu tega berbuat keji kepada keluarganya.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo menjelaskan, Jumharyono termasuk seorang hypersex.
"Berdasarkan keterangan para saksi sebelumnya memang terjadi cek-cok rumah tangga. Kemudian kami dapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan mengalami kelainan seks, hypersex," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Obsesi berlebihan terhadap seks diduga jadi satu sebab dia bertengkar dengan Khoriah setibanya di rumah, Jalan Dukuh V RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh, Kramat Jati.
Hery menuturkan ada dugaan pria yang berprofesi sebagai kuli semangka di Pasar Induk Kramat Jati itu naik pitam karena permintaan hubungan badannya tak disetujui.
"Kemungkinan yang bersangkutan memaksa istrinya untuk melakukan hubungan suami istri, tapi karena ditolak kemudian melakukan perbuatan itu," ujarnya.
Sadar telah membunuh istrinya, Jumharyono mencoba menghilangkan jejak perbuatannya dengan membakar kontrakannya.