Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Gadis Ditusuk Pacar 22 Kali hingga Tewas: Bercumbu di Semak-semak, Ditinggal Tanpa Busana

Berikut 5 fakta gadis ditusuk pacar 22 kali hingga tewas, dari bercumbu di semak-semak, berakhir tewas ditinggal tanpa busana.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Fakta Gadis Ditusuk Pacar 22 Kali hingga Tewas: Bercumbu di Semak-semak, Ditinggal Tanpa Busana
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan: Berikut 5 fakta gadis ditusuk pacar 22 kali hingga tewas, dari bercumbu di semak-semak, berakhir tewas ditinggal tanpa busana. 

Polisi pun segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan AM.

5. Pelaku Sudah Tertangkap

Akhirnya, penyelidikan polisi berbuah hasil.

Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap Emplang.

Emplang ditemukan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya–Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

Emplang berhasil ditangkap pada Kamis, (8/8/2019).

"Pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban AM (18)," kata Indra.

Berita Rekomendasi

Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya.

dstyryr
Berikut 5 fakta gadis ditusuk pacar 22 kali hingga tewas, dari bercumbu di semak-semak, berakhir tewas ditinggal tanpa busana. (Pixabay)

Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas.

Polisi melumpuhkan kaki Emplang untuk memudahkan penyelidikan.

“Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan ditembak di bagian betis kaki kanan,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut yakni sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, dan satu buah ponsel.

Selain itu, ada juga pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas