Pria Ini Bunuh Selingkuhannya karena Tak Terima Ditampar, Kemudian Kabur ke Rumah Istrinya di Manado
Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) melarikan diri ke Manado setelah membunuh pacarnya, Putu Yuniawati pada 5 Agustus lalu di sebuah penginapan di Bali.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) membunuh wanita selingkuhannya di sebuah penginapan di Denpasar Bali. Ia kalap karena wanita yang baru sebulan dipacarinya itu, menamparnya.
Bagus Putu Wijaya sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Wakil Tim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan demikian, berdasarkan keterangan BPW.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Sugeng, Jumat (9/8/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” jelas Sugeng seperti dikutip Tribun Bali dari Tribun Manado.
Baca: Putrinya Jadi Korban Begal Payudara, Orang Tua Melapor ke Polres Tangerang Selatan
Baca: Iqbal Ramadhaan Berharap Hasil Film Bumi Manusia Tak Khianati Usaha
Lanjut Sugeng, selain itu, pelaku ternyata juga mengincar mobil Toyota Avanza yang digunakan korban. Usai membunuh korban, mobil dibawanya dan kemudian digadaikan.
“Uang hasil menggadai mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri datang ke Manado,” ujarnya.
Malam itu, saat kejadian lanjut Sugeng, pelaku masih bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai.
Kunjungi Istri di Manado
Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) melarikan diri ke Manado setelah membunuh pacarnya, Putu Yuniawati pada 5 Agustus lalu.
Tersangka Bagus Putu Wijaya melarikan diri datang ke Manado bersembunyi di kediaman istrinya di Kelurahan Teling, Kota Manado.
Kemudian Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar, mendapat informasi keberadaan Bagus Putu Wijaya di Kelurahan Teling, saat petugas menggrebek di rumah istrinya, namun keberadaan pelaku tak ada.
Petugas terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.
Dikutip dari Tribun Manado, Jumat (9/8/2019), Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH Sik, mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Manado dari Polda Bali.
Kemudian lanjutnya, pihak kepolisian menuju ke Ratahan, kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, pihaknya mendapati pelaki sedang berjalan kaki di jalan Trans Ratahan.
"Kita tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan," kata Sugeng.
TKP Tewasnya Putu Yuniawati
Seorang warga di seputaran Penginapan Teduh Ayu 2, Nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Bali, menceritakan kondisi penginapan pada Rabu (7/8/2019).