Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Pelayan Kafe Disiksa karena Menolak Ajakan Berbuat Asusila

Wanita pelayan kafe disiksa dengan ikat pinggang untuk sekadar melayani nafsu pelaku.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wanita Pelayan Kafe Disiksa karena Menolak Ajakan Berbuat Asusila
Tribun Batam/Alfandi Simamora
Seorang nelayan asal Kijang Kota bernama Hasdianto (24) tega menganiaya seorang pelayan kafe berinisial AA alias LN (35). TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora 

TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Seorang nelayan asal Kijang Kota bernama Hasdianto (24) menganiaya seorang pelayan kafe berinisial AA alias LN (35).

Wanita tersebut disiksa dengan ikat pinggang untuk sekadar melayani nafsu pelaku.

Kejadian itu bermula saat pelaku mendatangi kafe tempat korban bekerja sebagai pelayan di sekitar kawasan Pelabuhan Sribayintan Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (6/8/2019) malam.

Di sana pelaku tertarik dengan kecantikan korban.

Pelaku mulai beraksi dengan menawarkan jasa ingin mengantar pulang korban ke rumahnya.

Setiba di tengah jalan, tepatnya di sekitar Taman Kijang City Walk, pelaku melancarkan jurus rayuan kepada korban.

Baca: 10 Nama Calon Menteri Diajukan PDIP, Jokowi Pastikan Ada Jatah Menteri dari Bali

Bahkan, pelaku mengajak korban melakukan sesuatu selayaknya suami-istri.

BERITA REKOMENDASI

Namun, rayuan pelaku tidak dilayani korban.

Wanita itu malah menolak semua ajakan pelaku.

Saat itulah pelaku yang merasa kesal langsung menganiaya korban dengan ikat pinggang.

Bahkan korban juga dipaksa memenuhi keinginan pelaku.

Seorang nelayan asal Kijang Kota bernama Hasdianto (24) tega menganiaya seorang pelayan kafe berinisial AA alias LN (35). TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Seorang nelayan asal Kijang Kota bernama Hasdianto (24) tega menganiaya seorang pelayan kafe berinisial AA alias LN (35). TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora (Tribun Batam/Alfandi Simamora)

Korban pun mengalami luka dengan baju berlumuran darah akibat sabetan ikat pinggang.


"Nah saat itulah korban berjalan ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan pelaku," ucap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bintan Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muchlis Nadjar, Jumat (9/8/2019).

Usai menerima laporan, polisi langsung menangkap pelaku saat tertidur di Kijang City Walk, Rabu (7/8/2019) dini hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas