Wanita Tewas OD Diskotek CF Jadi Sorotan, Pernah Menjadi Tempat Pemerkosaan, Pemiliknya Masih Buron
Diskotek CF makan korban lagi, seorang pengunjung berinisial ATN (22) diduga mengkonsumsi ekstasi hingga overdosis (OD).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Diskotek CF makan korban lagi, seorang pengunjung berinisial ATN (22) diduga mengkonsumsi ekstasi hingga overdosis (OD).
ATN mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Latersia, Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, Jum'at dini jari (9/8/2019).
Video ATN overdosis, belakangan diketahui pekerja salon daerah Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan, yang menukangi pasang bulu mata viral di media sosial Facebook.
Akun medsos Fanii Ramadanii memposting video detik-detik ATN kejang-kejang dan bibir bergeletaran serta bubuhan keterangan.
"Turut berduka cita iya sygg. Buatt peringgatann yangg sukak dugem. Kalokk nekan obatt jangan banyak kurang banyakk beginiilah terjadinyaaa. Boleh nekan tapii sekedarnya saja. Jangan berlebihan. Bantuu doain iya buat temanteman," tulisnya.
Baca: Gubernur Anies akan Umumkan Perubahan Tarif Parkir Baru di Jakarta
Baca: Mentan Akan Pecat Pegawai Jika Terlibat Suap Impor Bawang Putih
Baca: Kronologi Perampokan dan Penyekapan di Kantor Dinkes Kota Malang
Unggahan FT sampai viral dan dibagikan sejumlah warganet yang berasal dari Binjai.
Kini, status FB Fanii Ramadanii sudah dihapus, namun telah beredar di sejumlah grup whtasapp.
Hasil penelusuran Tribun Medan, ATN merupakan anak bungsu dua bersaudara.
17 Agustus 2019 ini korban akan merayakan ulang tahunnya.
Seorang wanita seumuran korban berinsial KY mengaku terkejut, dan tak menyangka mendengar kabar duka ATN telah meninggal dunia.
"Terkejut kali dapat kabar dia sudah meninggal dunia. Anaknya selama ini pendiam, baik orangnya. Sudah enggak ada orangnya, enggak baik lah menceritakan dia," kata KY
KY menjelaskan, korban pernah kerja di salon bersama orang lain. Lantaran tak harmonis dengan bosnya, ATN berhenti kerja dan memilih berpraktik salon keliling seorang diri.
"Selama ini kenal dia kerja di salon. Tapi sudah berhenti. Dia pengen buka salon di rumah. Bukan cuma bulu mata, apa saja bisa. Sedih tadi pagi saya mendengar kabarnya sudah meninggal dunia," pungkasnya.
Dugaan ATN OD, terbongkar dari surat visum No.Pol: VER/136/VIII/2019/Reskrim yang ditandatangani oleh KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Ipda Ibrahim Sopi.
Baca: Cuplikan Babak Pertama Liga 1 Barito Putera vs TIRA Persikabo, Laskar Padjajaran Unggul tipis
Baca: Petaka Dua Menit Buat Semen Padang Diungguli Bali United pada Babak Pertama
Baca: Empat dari Enam Kurir Ganja Bermodus Mesin Kompresor Merupakan Kawan Lama
"Saya enggak bisa bilang begitu (tewas diduga OD). Nanti, tunggu hasil visum lah, aku cuma neken aja (tanda tangan). Keluarganya merasa kematiannya (korban) tidak pas (wajar)," pungkasnya
ATN OD di tempat hiburan malam milik ST yang saat ini berstatus buronan penyidik Tipidter Polda Sumut karena kasus pertambangan Galian C Ilegal dan dugaan Money Loundry.
Entah bagaimana, Diskotek CF atau Titanic Frog tetap beroperasi kendati pemilik telah ditetapkan tersangka dan buronan.
Kejadian ini bukan kali pertama. Kejadian sebelum-sebelumnya beberapa pengunjung menjadi korban OD ekstasi dan minuman alkohol.
Bahkan seorang perempuan HR (15) pernah dicekoki ekstasi dan alkohol hingga diperkosa beramai-ramai (3/3/2019) silam.
Namun Polres Binjai tidak melakukan penindakan dan penangkapan bandar sabu atau ekstasi atau pelaku pencekokan.
Dalihnya, bahwa Diskotek CF statsusnya wilayah Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
Karena banyak kejadian yang meresahkan masyarakat, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pernah menggrebek tempat hiburan milik ST.
Seluruh alat set Disc Jokey dan para pegawai, pengunjung hingga waiters dibawa ke Mapolda Sumut.
Data dihimpun, Sabtu (6/4/2019) pukul 20.00 WIB hingga Minggu (7/4/2019) pukul 04.00 WIB, Polda Sumut mengamankan sebanyak 52 orang yang terdiri dari 24 laki-laki dan 28 perempuan, pil happy five, ekstasi, miras dan sajam.
Akibat digrebek Polda Sumut, Diskotek sempat vakum. Namun hanya sementara waktu saja, sampai ST mengganti nama usahanya dari TF menjadi CF. (Dedy Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Detik-detik Pekerja Salon Tewas Overdosis Ekstasi Usai Dugem, Teman Korban Beri Pengakuan