Isi Surat Pelaku Pembuang Bayi: Saya Kabur dari Rumah Sakit karena Takut Anak Ini Dijual
Si penulis mengaku sebagai ibu bayi tersebut dan meminta supaya bayi itu dirawat oleh yang menemukan bayi tersebut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Sakor (49), warga Dusun Krajan II Desa Ranubedali Kecamatan Ranuyoso menemukan sesosok bayi perempuan, Kamis (8/8/2019) malam.
Bayi perempuan itu ditemukan berada di dalam sebuah kardus di teras rumah Sakor.
Kasus penemuan bayi hidup itu kini ditangani kepolisian.
Berdasarkan keterangan Sakor kepada polisi, awalnya dia takut ada barang berbahaya di teras rumahnya saat melihat kardus itu.
Namun setelah dibuka, ternyata isinya bayi perempuan berumur 1 hari.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa setempat, dan diteruskan ke kepolisian.
Selanjutnya bayi dibawa ke Puskesmas Ranuyoso, Lumajang.
Dari pemeriksaan medis, bayi itu memiliki berat 2,7 Kg dan panjang 50 Cm, dan diduga lahir tanpa proses bantuan dari petugas kesehatan alias si ibu melahirkan sendiri.
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban meminta jajarannya menyelidiki kasus temuan bayi tersebut.
"Kami akan menyelidiki siapa yang membuang bayi ini. Banyak keluarga menginginkan buah hati, ini malah bayinya dibuang," ujar Arsal, Jumat (9/8/2019).
Sedangkan Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono menegaskan, pihaknya akan menyelidiki kasus pembuangan bayi perempuan itu.
"Sesuai pesan kapolres, agar segera diungkap pelaku pembuang bayi tersebut. Saya dan jajaran akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelakunya," ujar Ari.
Bayi itu kini masih dirawat di Puskesmas Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Surat 'Wasiat'
Pembuang bayi perempuan di Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang ternyata menyertakan surat di kardus bayi tersebut.
Dari surat itu, polisi menduga pembuang bayi itu adalah ibu kandung si bayi perempuan tersebut.
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban menegaskan, pihaknya masih mendalami motif pembuangan bayi yang berumur 1 hari ini.
"Meskipun terdapat pesan bersama bayi tersebut, namun saya akan mendalami motif dibalik pembuangan bayi mungil ini. Apapun alasannya tindakan ini sangat tidak dibenarkan," ujarnya, Jumat (9/8/2019).
Pesan itu ditulis dalam tulisan tangan di selembar kertas dan terbilang panjang.
Pesan di kertas itu berada di pojokan kardus, bersama bayi yang terbungkus kain.
Pesan itu, secara garis besar berbunyi jika bayi itu baru dilahirkan pada Kamis (8/8/2019) pukul 09.00 Wib.
Si penulis mengaku sebagai ibu bayi tersebut dan meminta supaya bayi itu dirawat oleh yang menemukan bayi tersebut.
Di surat itu tertulis jika bayi itu bukan 'anak haram'--sebutan yang kerap dilekatkan pada anak anak hasil di luar pernikahan.
Penulis surat itu mengatakan, dirinya membuang bayi itu karena takut anaknya dijual atau dibunuh oleh sang suami.
Di surat itu juga tertulis, kalau ibu bayi itu baru kabur dari sebuah rumah sakit di Banyuwangi.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Buang Bayinya di Lumajang, Perempuan ini Tulis Surat 'Wasiat' untuk Penemunya, Isinya Mengharukan