Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamil, Emplang Tusuk Pacar 22 Kali Hingga Tewas Karena Tak Mau Tanggungjawab, Ini Faktanya

FP alias Emplang warga Kabupaten Bandung nekat menghabisi pacarnya, AM (18) dengan 22 tusukan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hamil, Emplang Tusuk Pacar 22 Kali Hingga Tewas Karena Tak Mau Tanggungjawab, Ini Faktanya
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- FP alias Emplang warga Kabupaten Bandung nekat menghabisi pacarnya, AM (18) dengan 22 tusukan.

Pelaku membunuh korban usai berhubungan badan di semak-semak tanah kosong di Kampung Cikasungka, Desa Ciakasungka, Kabupaten Bandung, Selasa (6/8/2019).

Diketahui pelaku nekat membunuh korban karena marah korban meminta bertanggung jawab atas kehamilannya.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Kronologi kejadian

Emplang tega menusuk pacarnya hingga tewas usai berhubungan badan, peristiwa nahas ini terjadi Selasa, (6/8/2019).

Awalnya, pelaku Emplang mengajak korban AM (18) pacarnya, untuk bertemu di depan tempat biliar tak jauh dari rumah korban.

Berita Rekomendasi

Sebelum pergi menemui pelaku ditemani tetangganya yang bernama Ovi, korban sempat berpamitan kepada ibunya.

Setelah korban dan pelaku bertemu, Ovi kembali pulang.

Baca: Pelatih Ungkap Hal yang Perlu Dibenahi Fajar/Rian Jelang Kejuaraan Dunia 2019

Baca: Hasil Babak Pertama Brunei vs Timnas U18 Indonesia Bagus Kahfi dkk Unggul 5-0 Live Streaming di Sini

Baca: Anak Pertama Ruben Onsu Alami Hal Aneh, Thalia Putri Onsu: Mau Tabrak Bunda Sampai Mati

Baca: Telkomsel Tawarkan Paket Hingga 90 GB Kuota Internet, Telepon dan SMS Tanpa Batas

Baca: Ahok Disebut Tak Mungkin Jadi Menteri Oleh Yunarto Wijaya, Begini Reaksi Marzuki Alie

Pasangan sejoli ini pun kemudian jalan-jalan menggunakan motor pelaku keliling Cikancung.

Sesampainya di tanah lapang Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, keduanya sempat berhubungan badan.

"Menurut pengakuan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).

2. Marah diminta tanggung jawab

Indra mengatakan, pembunuhan dilakukan karena FP marah korban memintanya bertanggung jawab atas kehamilan korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas