Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamil, Emplang Tusuk Pacar 22 Kali Hingga Tewas Karena Tak Mau Tanggungjawab, Ini Faktanya

FP alias Emplang warga Kabupaten Bandung nekat menghabisi pacarnya, AM (18) dengan 22 tusukan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hamil, Emplang Tusuk Pacar 22 Kali Hingga Tewas Karena Tak Mau Tanggungjawab, Ini Faktanya
Shutterstock
Ilustrasi 

5. Terancam 20 tahun penjara

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana.

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," tegasnya. (Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Pria Tusuk Pacarnya 22 Kali, Marah Diminta Tanggung Jawab hingga Ditembak Polisi"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas