Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terluka Akibat Dikeroyok Bandar Narkoba dan Komplotannya, Kapolsek Patumbak: Ini Risiko Tugas

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengaku tidak jera melakukan Gerebek Kampung Narkoba

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terluka Akibat Dikeroyok Bandar Narkoba dan Komplotannya, Kapolsek Patumbak: Ini Risiko Tugas
TRIBUN MEDAN/ M Andimaz Kahfi
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar saat dijenguk di RS Mitra Medika Medan. 

Rupanya di jalan itu sudah ada sekitar belasan orang kaki tangannya yang bersiaga.

"Kaki tangannya itu menyerang saya, sementara anggota waktu itu masih berada di belakang. Akhirnya saya dikeroyok sama mereka ramai-ramai. Anggota yang berdatangan juga ikut dikeroyok," tutur AKP Ginanjar.

Kronologi

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengalami luka-luka akibat dihajar bandar narkoba dan komplotannya.

AKP Ginanjar Fitriadi pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Colombia, Medan, Sumatera Utara.

Bandar Narkoba dan komplotannya melawan saat akan ditangkap AKP Ginanjar bersama anak buahnya yang berjumlah belasan orang.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami AKP Ginanjar Fitriadi.

Baca: Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut di Padang Pariaman Ditangkap di Dumai

Baca: Aksi Bejat Guru di Tanjungpinang Paksa Siswanya Lakukan Perbuatan Menyimpang Lalu Sebar Videonya

Baca: Peringatan Dini BMKG di Hari Raya Idul Adha: Waspada Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi

Berita Rekomendasi

Sebelum penganiayaan terjadi, Selasa (6/8/2019) Polsek Patumbak mendapat informasi dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun.

Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud.

Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).

Baca: Kesenjangan upah di Liga Inggris: Petugas kebersihan di stadion Manchester United berjuang keras untuk bisa beli makan

Baca: Cerita Risma Menimba Ilmu dari Megawati: Kalau Bicara Sama Ibu Itu Bisa Sampai Lama

Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedang dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.

Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.

Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas