Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Fakta Pembunuhan SPG di Bali : Pelaku Jadi Gigolo, Korban Kurang Puas dengan 'Pelayanan' Pelaku

Berikut delapan fakta pembunuhan SPG di Bali, dari pelaku yang mengaku berprofesi menjadi gigolo hinga korban kurang puas dengan 'pelayanan' pelaku.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 8 Fakta Pembunuhan SPG di Bali : Pelaku Jadi Gigolo, Korban Kurang Puas dengan 'Pelayanan' Pelaku
tribun bali/dok. pribadi
Berikut delapan fakta pembunuhan SPG di Bali, dari pelaku yang mengaku berprofesi menjadi gigolo hinga korban kurang puas dengan 'pelayanan' pelaku. 

Dalam pertemuan itu, Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.

"Didalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelas Ruddi saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.

Ruddi mengatakan, setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak pelaku untuk makan.

Korban juga membuat kesepakatan dengan tersangka.

Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo.

Tarif yang dipatok yakni sebesar Rp 500 ribu.

3. Korban Kurang Puas dengan 'Pelayanan' Pelaku

Berita Rekomendasi

Korban dan Bagus Putu Wijaya kemudian pergi ke sebuah penginapan bernama Teduh Ayu.

Mereka menyewa kamar selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu.

Korban dan tersangka mulai menyewa kamar terhitung Senin, (5/8/2019) pukul 18.00 WITA.

"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu," ungkap Ruddi.

Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.

"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.

4. Membunuh karena Tersinggung dengan Perkataan Korban

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas