8 Fakta Pembunuhan SPG di Bali : Pelaku Jadi Gigolo, Korban Kurang Puas dengan 'Pelayanan' Pelaku
Berikut delapan fakta pembunuhan SPG di Bali, dari pelaku yang mengaku berprofesi menjadi gigolo hinga korban kurang puas dengan 'pelayanan' pelaku.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Dia baru melarikan keesokan paginya dengan pesawat menuju Manado. “Pesawatnya sempat transit di Surabaya baru ke Manado,” katanya.
Ruddi juga berkata demikian.
"Mobil punya keluarga korban dan mobil akan dijual, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucapnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.
6. Hasil Autopsi
Setelah ditemukan tewas, jenazah korban langsung dilarikan ke forensik RSUP Sanglah pada Senin (5/8/2019), pukul 23.00 WITA.
Forensik RSUP Sanglah menunggu waktu empat hari keputusan dari polisi.
Jenazah Putu Yuniawati akhirnya diautopsi atas persetujuan polisi dan pihak keluarga pada Jumat (9/8/2019).
"Hasil autopsi ditemukan luka-luka memar pada leher dan tanda-tanda mati lemas. Sebab mati karena penekanan jalan nafas," kata dr. Dudut Rustyadi Kepala Intstalasi Forensik RSUP Sanglah saat dihubungi Tribun Bali.
dr Dudut menegaskan kematian korban karena jalan nafas tertekan dari luar entah itu dicekik atau dibekap.
"Gak harus dicekik. Intinya jalan nafas tertekan dari luar," ujarnya.
Ruddi juga memberikan keterangan tambahan mengenai hasil autopsi Putu Yuniawati.
"Hasil dari autopsi dan visum yang dilakukan pada hari Jumat (9/8/2019) pada pukul 08.30 wita, ditemukan luka-luka memar dibagian leher kiri dan kanan, kedua luka memar di kelopak bawah dan atas mata kanan kiri," ungkap Ruddi .
"Terdapat luka memar pada pipi kiri dan hidung, terdapat luka robek di dalam kelaminnya, dan dibibir kelamin agak bengkak. Hasil autopsi bagian luar dan dalam ada resapan darah yakni adanya tanda-tanda kekerasan," tambah Ruddi.
7. Penangkapan Pelaku
Satgas CTOC Polda Bali, Jatanras Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denbar langsung diterjunkan untuk menangkap tersangka.
Mereka dibantu jajaran kepolisian Sulawesi Utara.
Tiga hari melakukan pengejaran, Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) berhasil diamankan di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, sekitar pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019) malam.
Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Dps, pada tanggal 05 Agustus 2019.
Dilansir Tribun Bali, tersangka melarikan diri ke Manado di kediaman istrinya, di Kelurahan Teling, Kota Manado.
Kemudian Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar, mendapat informasi keberadaan Bagus Putu Wijaya di Kelurahan Teling, saat petugas menggrebek di rumah istrinya, namun keberadaan pelaku tak ada.
Petugas terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Manado, Jumat (9/8/2019), Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH Sik, mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Manado dari Polda Bali.
Kemudian lanjutnya, pihak kepolisian menuju ke Ratahan, kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, pihaknya mendapati pelaki sedang berjalan kaki di jalan Trans Ratahan.
"Kita tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan," kata Sugeng.
8. Keterangan Petugas Hotel
Kadek Yuliani (37), seorang petugas penginapan di Teduh Ayu 2, memberikan keterangan mengenai peristiwa tragis yang terjadi di tempatnya bekerja.
Menurut Kadek, korban datang ke penginapan bersama seorang lelaki sekitar pukul 18.00 WITA, Senin (6/8/2019).
Keduanya tiba di pengiapan mengenderai mobil Avanza warna putih.
Kadek Yuliani mengatakan keduanya menyewa kamar selama dua jam.
Petugas penginapan pengaku tidak meminta identitas satu di antaranya penyewa kamar lantaran hanya menggunakan kamar dua jam dengan sewa Rp 60 ribu.
Selanjutnya mereka berdua langsung menuju ke kamar nomor 8 setelah menerima kunci yang sudah diberikan petugas penginapan.
Ni Putu Yuniawati dan lelaki yang datang bersamanya masuk ke kamar dan menutup pintu kamar.
Sekitar satu setengah jam, pria yang masuk bersama Ni Putu Yuniawati keluar kamar menuju mobil, lalu meninggalkan tempat penginapan.
"Masuk bedua sambil pegangan tangan. Lalu sewa kamar dua jam Rp 60 ribu," jelasnya.
Tanpa curiga, petugas hotel akhirnya mengetuk pintu kamar penginapan sekitar pukul 21.30 WITA lantaran waktu sewa telah habis.
Saat dipanggil korban tidak menyaut, petugas pun mengecek dan melihat korban tengah dalam keadaan tidur dengan posisi tengkurap.
Lalu, petugas mencoba membangunkan korban dan membalikkan badan perempuan tersebut.
Saksi yang juga petugas penginapan kaget, melihat mulut korban dalam keadaan dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang keluar dari mulut korban.
Setelah dipastikan, ternyata Ni Putu Yuniawati sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Selanjutnya petugas pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
(Tribunnews.com/Citra Agusta PA/Tribun Bali/Firizqi Irwan/M. Firdian Sani/Rizki Laelani/Tribun Manado)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.