8 Fakta Pembunuhan SPG di Bali : Pelaku Jadi Gigolo, Korban Kurang Puas dengan 'Pelayanan' Pelaku
Berikut delapan fakta pembunuhan SPG di Bali, dari pelaku yang mengaku berprofesi menjadi gigolo hinga korban kurang puas dengan 'pelayanan' pelaku.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Berikut delapan fakta pembunuhan SPG di Bali, dari pelaku yang mengaku berprofesi menjadi gigolo hinga korban kurang puas dengan 'pelayanan' pelaku.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Sales Promotion Girl (SPG) di Bali telah menemukan titik terang.
Pembunuh korban, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu, berhasil ditangkap pada Kamis (8/8/2019) malam.
Berbagai fakta mengenai pembunuhan SPG di Bali bernama Ni Putu Yuniawati itu pun terungkap.
Fakta-fakta mencuat, dari pelaku yang ternyata gigolo, hingga aksi Bagus Putu Wijaya yang dilatarbelakangi kekesalan atas perkataan korban.
Baca: Pembunuhan SPG Cantik, Bagus Mengaku Lelaki Penjaja Cinta, Kalap Karena Omongan Korban
Baca: Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan SPG Cantik di Bali, Pelaku Bersembunyi di Rumah Istri
Apa saja fakta-fakta yang terjadi mengenai kasus pembunuha tersebut?
Berikut delapan fakta pembunuhan SPG di Bali, Ni Putu Yuniawati, oleh Bagus Putu Wijaya, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :
1. Awal Perkenalan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.
Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban.
Wakil Tim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) korban Ni putu Yuniawati, adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Sugeng, Jumat (9/8/2019).
Kemudian, keduanya pun sepakat bertemu di penginapan tersebut.
2. Pelaku Jadi Gigolo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.