Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Fakta Pembunuhan SPG di Bali : Pelaku Jadi Gigolo, Korban Kurang Puas dengan 'Pelayanan' Pelaku

Berikut delapan fakta pembunuhan SPG di Bali, dari pelaku yang mengaku berprofesi menjadi gigolo hinga korban kurang puas dengan 'pelayanan' pelaku.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 8 Fakta Pembunuhan SPG di Bali : Pelaku Jadi Gigolo, Korban Kurang Puas dengan 'Pelayanan' Pelaku
tribun bali/dok. pribadi
Berikut delapan fakta pembunuhan SPG di Bali, dari pelaku yang mengaku berprofesi menjadi gigolo hinga korban kurang puas dengan 'pelayanan' pelaku. 

Berikut delapan fakta pembunuhan SPG di Bali, dari pelaku yang mengaku berprofesi menjadi gigolo hinga korban kurang puas dengan 'pelayanan' pelaku.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Sales Promotion Girl (SPG) di Bali telah menemukan titik terang.

Pembunuh korban, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu, berhasil ditangkap pada Kamis (8/8/2019) malam.

Berbagai fakta mengenai pembunuhan SPG di Bali bernama Ni Putu Yuniawati itu pun terungkap.

Fakta-fakta mencuat, dari pelaku yang ternyata gigolo, hingga aksi Bagus Putu Wijaya yang dilatarbelakangi kekesalan atas perkataan korban.

Baca: Pembunuhan SPG Cantik, Bagus Mengaku Lelaki Penjaja Cinta, Kalap Karena Omongan Korban

Baca: Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan SPG Cantik di Bali, Pelaku Bersembunyi di Rumah Istri

Apa saja fakta-fakta yang terjadi mengenai kasus pembunuha tersebut?

Berikut delapan fakta pembunuhan SPG di Bali, Ni Putu Yuniawati, oleh Bagus Putu Wijaya, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :

Berita Rekomendasi

1. Awal Perkenalan

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.

Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban.

Wakil Tim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) korban Ni putu Yuniawati, adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.

"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Sugeng, Jumat (9/8/2019).

Kemudian, keduanya pun sepakat bertemu di penginapan tersebut.

2. Pelaku Jadi Gigolo

Kasus pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39) yang diketahui sebagai Sales Promotion Girl (SPG) menghadirkan barang bukti serta tersangka Bagus Putu Wijaya di lobby depan Mapolresta Denpasar pada hari ini, Senin (12/8/2019) siang.
Berikut delapan fakta pembunuhan SPG di Bali, dari pelaku yang mengaku berprofesi menjadi gigolo hinga korban kurang puas dengan 'pelayanan' pelaku. (I Nyoman Mahayasa/Tribun Bali)

Dalam pertemuan itu, Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.

"Didalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelas Ruddi saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.

Ruddi mengatakan, setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak pelaku untuk makan.

Korban juga membuat kesepakatan dengan tersangka.

Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo.

Tarif yang dipatok yakni sebesar Rp 500 ribu.

3. Korban Kurang Puas dengan 'Pelayanan' Pelaku

Korban dan Bagus Putu Wijaya kemudian pergi ke sebuah penginapan bernama Teduh Ayu.

Mereka menyewa kamar selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu.

Korban dan tersangka mulai menyewa kamar terhitung Senin, (5/8/2019) pukul 18.00 WITA.

"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu," ungkap Ruddi.

Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.

"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.

4. Membunuh karena Tersinggung dengan Perkataan Korban

Mendengar ungkapan Ni Putu Yuniawati, Bagus Putu Wijaya tersinggung.

Korban lalu ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas.

Setelah itu korban langsung meninggal.

"Ini tersangka melakukan spontan, saat korban mengatakan 'kamu tidak memuaskan saya'," kata Ruddi.

Sugeng juga memberikan keterangan versi pelaku.

"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” jelas Sugeng seperti dikutip Tribunnews dari Tribun Manado.

Setelahnya, Bagus Putu Wijaya meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 WITA.

Bagus Putu Wijaya mengatakan kepada petugas, 30 menit lagi korban akan menaiki taksi online.

Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berplat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.

5. Pelaku Mengincar Mobil Korban

Sugeng mengatakan, pelaku juga mengincar mobil yang digunakan korban.

Usai membunuh korban, mobil dibawanya dan kemudian digadaikan.

“Uang hasil menggadai mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri datang ke Manado,” ujarnya

Malam itu, saat kejadian lanjut Sugeng, pelaku masih bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai.

Dia baru melarikan keesokan paginya dengan pesawat menuju Manado. “Pesawatnya sempat transit di Surabaya baru ke Manado,” katanya.

Ruddi juga berkata demikian.

"Mobil punya keluarga korban dan mobil akan dijual, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.

6. Hasil Autopsi

Putu Yuniawati Dihabisi di Kamar Hotel Setelah Intim, Gus Tu Tak Terima Dibilang Tak Memuaskan
Berikut delapan fakta pembunuhan SPG di Bali, dari pelaku yang mengaku berprofesi menjadi gigolo hinga korban kurang puas dengan 'pelayanan' pelaku. (TRIBUN BALI/DOK PRIBADI)

Setelah ditemukan tewas, jenazah korban langsung dilarikan ke forensik RSUP Sanglah pada Senin (5/8/2019), pukul 23.00 WITA.

Forensik RSUP Sanglah menunggu waktu empat hari keputusan dari polisi.

Jenazah Putu Yuniawati akhirnya diautopsi atas persetujuan polisi dan pihak keluarga pada Jumat (9/8/2019).

"Hasil autopsi ditemukan luka-luka memar pada leher dan tanda-tanda mati lemas. Sebab mati karena penekanan jalan nafas," kata dr. Dudut Rustyadi Kepala Intstalasi Forensik RSUP Sanglah saat dihubungi Tribun Bali.

dr Dudut menegaskan kematian korban karena jalan nafas tertekan dari luar entah itu dicekik atau dibekap.

"Gak harus dicekik. Intinya jalan nafas tertekan dari luar," ujarnya.

Ruddi juga memberikan keterangan tambahan mengenai hasil autopsi Putu Yuniawati.

"Hasil dari autopsi dan visum yang dilakukan pada hari Jumat (9/8/2019) pada pukul 08.30 wita, ditemukan luka-luka memar dibagian leher kiri dan kanan, kedua luka memar di kelopak bawah dan atas mata kanan kiri," ungkap Ruddi .

"Terdapat luka memar pada pipi kiri dan hidung, terdapat luka robek di dalam kelaminnya, dan dibibir kelamin agak bengkak. Hasil autopsi bagian luar dan dalam ada resapan darah yakni adanya tanda-tanda kekerasan," tambah Ruddi.

7. Penangkapan Pelaku

Satgas CTOC Polda Bali, Jatanras Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denbar langsung diterjunkan untuk menangkap tersangka.

Mereka dibantu jajaran kepolisian Sulawesi Utara.

Tiga hari melakukan pengejaran, Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) berhasil diamankan di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, sekitar pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019) malam.

Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Dps, pada tanggal 05 Agustus 2019.

Dilansir Tribun Bali, tersangka melarikan diri ke Manado di kediaman istrinya, di Kelurahan Teling, Kota Manado.

Kemudian Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar, mendapat informasi keberadaan Bagus Putu Wijaya di Kelurahan Teling, saat petugas menggrebek di rumah istrinya, namun keberadaan pelaku tak ada.

Petugas terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Manado, Jumat (9/8/2019), Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH Sik, mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Manado dari Polda Bali.

Kemudian lanjutnya, pihak kepolisian menuju ke Ratahan, kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, pihaknya mendapati pelaki sedang berjalan kaki di jalan Trans Ratahan.

"Kita tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan," kata Sugeng.

8. Keterangan Petugas Hotel

Kadek Yuliani (37), seorang petugas penginapan di Teduh Ayu 2, memberikan keterangan mengenai peristiwa tragis yang terjadi di tempatnya bekerja.

Menurut Kadek, korban datang ke penginapan bersama seorang lelaki sekitar pukul 18.00 WITA, Senin (6/8/2019).

Keduanya tiba di pengiapan mengenderai mobil Avanza warna putih.

Kadek Yuliani mengatakan keduanya menyewa kamar selama dua jam.

Petugas penginapan pengaku tidak meminta identitas satu di antaranya penyewa kamar lantaran hanya menggunakan kamar dua jam dengan sewa Rp 60 ribu.

Selanjutnya mereka berdua langsung menuju ke kamar nomor 8 setelah menerima kunci yang sudah diberikan petugas penginapan.

Ni Putu Yuniawati dan lelaki yang datang bersamanya masuk ke kamar dan menutup pintu kamar.

Sekitar satu setengah jam, pria yang masuk bersama Ni Putu Yuniawati keluar kamar menuju mobil, lalu meninggalkan tempat penginapan.

"Masuk bedua sambil pegangan tangan. Lalu sewa kamar dua jam Rp 60 ribu," jelasnya.

Tanpa curiga, petugas hotel akhirnya mengetuk pintu kamar penginapan sekitar pukul 21.30 WITA lantaran waktu sewa telah habis.

Saat dipanggil korban tidak menyaut, petugas pun mengecek dan melihat korban tengah dalam keadaan tidur dengan posisi tengkurap.

Lalu, petugas mencoba membangunkan korban dan membalikkan badan perempuan tersebut.

Saksi yang juga petugas penginapan kaget, melihat mulut korban dalam keadaan dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang keluar dari mulut korban.

Setelah dipastikan, ternyata Ni Putu Yuniawati sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Selanjutnya petugas pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

 (Tribunnews.com/Citra Agusta PA/Tribun Bali/Firizqi Irwan/M. Firdian Sani/Rizki Laelani/Tribun Manado)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas